Site icon Peluang News

Pemprov DKI Minta Beras Oplosan yang Beredar Ditarik Dari Pasaran

Cagub Pramono Janji Gelontorkan Rp300 M buat Modal UMKM di Kadin DKI Jakarta
Ilustrasi: Gubernur DKI Pramono Anung/dok.peluangnews.id

PeluangNews, Jakarta – Kasus beras oplosan yang beredar di pasaran tengah dalam proses hukum Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta seluruh produk beras yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya segera ditarik dari pasaran.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui sebagian beras tersebut kemungkinan besar sudah dikonsumsi masyarakat.

“Kalau bisa ditarik, saya minta untuk ditarik. Tapi ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi,” kata Pramono ditemui usai di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).Tiga tersangka kasus ini yakni KG, Direktur Utama, RL Direktur Operasional, dan RP Kepala Seksi Quality Control. Direktur utama dan direktur operasional mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka.
Surat pengunduran mereka sudah diterima pihak Pemda dan diproses sesuai aturan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Untuk memastikan operasional tetap berjalan, Pramono menunjuk Julius Sutjadi, Direktur Keuangan dan Umum Food Station, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.

“Saya sudah menyepakati, menyetujui dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai PLT Direktur Utama agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik,” kata Gubernur DKI yang biasa disapa Mas Pram itu.

Mantan Menseskab itu menegaskan, Pemprov DKI akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum, kami memberikan support dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, penyidik menemukan barang bukti bahwa mereka diduga sengaja menurunkan kualitas beras, namun tetap mengemasnya dengan label premium.
“Penyidik menemukan barang bukti bahwa mereka diduga sengaja menurunkan kualitas beras, namun tetap mengemasnya dengan label premium,” kata dia, saat konferensi pers lalu.
Sejumlah karung beras yang diproduksi PT FS turut ditampilkan sebagai barang bukti, di antaranya merek Setrawangi, Setra Ramos Merah Premium, Setra Ramos Biru Beras Umum Beras Sosoh, dan Resik. []
Exit mobile version