hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pemkot Depok Fasilitasi 20 IKM Peroleh Sertifikat Halal

DEPOK—-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Jawa Barat, fasilitasi 20 Industri Kecil Menengah (IKM) untuk memperoleh  sertifikat halal untuk produknya.

“Label halal menjadi poin utama untuk menarik minat konsumen mengonsumsi produk makanan dan minuman yang diproduksi.,” kata Kepala Bidang Perindustrian, Disdagin Kota Depok, Martinho Vaz di Depok, Senin (13/1/20) seperti dilansir Antara.

Menurut Martinho untuk mendapatkan sertifikat halal, para pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Pelatihan Keamanan Pangan (PKP), dan ber-KTP Depok.

“Dukungan fasilitasi ini khusus hanya untuk pelaku usaha yang berasal dari Kota Depok,” ujar Martinho.

Dia menrangkan fasilitasi sertifikat halal tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, tetapi juga dari bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Tahun lalu kami fasilitasi 11 IKM melalui dana APBD Pemprov Jabar,” ucap dia.

Martinho juga berharap agar Industri Kecil Menengah (IKM) bisa berdaya saing dengan meningkatkan produk-produk yang dihasilkan sehingga diminati oleh konsumen.

“Peningkatan kualitas tentunya akan mampu meningkatkan pendapatan juga,” kata pungkas dia.

Pelaku UKM Depok menyambut baik kebijakan Pemkot Depok. Isrofiani Yani, misalnya mengatakan sertfikasi halal bermanfaat dan mempermudah pelaku UKM kuliner untuk masuk ke pasar yang lebih luas, pasar swalayan dan toko-toko besar.

“Kami  bisa menaikkan omzet penjualan.  Sementara untuk customer merasa lebih aman membeli produk yang berlabel halal,” ujar Isrofiani ketika dihubungi Peluang, Senin (13/1/20).

Dia membenarkan kawan-kawannya difasilitasi dan diberi kemudahan oleh Pemkot Depok (van).

pasang iklan di sini