octa vaganza

Pemkot Bandung Bidik PKL dan Tempat Kos Jadi Potensi Pajak

BANDUNG— Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung berencana menaikan target pajak Kota Bandung dari Rp2, 43 triliun menjadi Rp2, 56 triliun. Menurut Kepala BPPD Kota Bandung , saat ini ada 9 mata pajak yang ada di Kota Bandung,.

Pajak itu masing-masing parkir, air dan tanah, PBB, BPHTB, hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan dan reklame. Pajak tertinggi saat ini ada di PBB dan BPHTB.  Untuk meningkatkan target tersebut  BPPD berencana menggali potensi pajak yang ada di Kota Bandung.

“Di antaranya BPPD akan melakukan pendekatan kepada PKL. Sejauh ini sudah dilakukan FGD dan hasilnya cukup baik, Kemudian juga pemilik tempat kos, “ kata Arief  dalam acara “Bandung Menjawab” di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Kamis (1/8/19).

Lanjut Arief, tidak semua PKL akan dikenakan pajak, tetapi khusus untuk PKL yang memiliki omzet Rp10 juta dan menetap di zona hijau. Saat ini pihak Pemkot masih mengkaji PKL yang berada di zona kuning dan merah rencana akan dikenakan pajak namun lebih tinggi.

Dikatakan Arief, saat ini ada 9 mata pajak yang ada di Kota Bandung, yakni parkir, air dan “Sampai saat ini untuk PBB mengalami kenaikan 15%. Sementara BPHTB ditinjau dari bulan Juli mengalami peningkatan sekitar 10%” kata Arief.

BPPD juga mempermudah pelayanan dalam pembayaran pajak PBB. Sekarang sudah bisa dilakukan melalui BJB, ATM, m-Banking, Tokopedia, Indomart, Bukalapak, Kantor Pos sehingga tidak perlu ke kantor pajak. Hal ini dilakukan untuk menghindari tatap muka dan lebih mudah serta praktis.

Exit mobile version