Peluang news, Jakarta – Pemerintah mengusulkan anggaran subsidi dan kompensasi senilai Rp525 triliun, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025,. Komponen ini terdiri dari subsidi energi sebesar Rp394,3 triliun dan subsidi non energi sebesar Rp131,3 triliun.
Berikut beberapa poin penting terkait usulan ini:
Pertama, Subsidi Energi:
– Nilai usulan: Rp394,3 triliun.
– Termasuk subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM), gas LPG 3 kilogram, dan tarif listrik.
Kenaikan signifikan dibanding alokasi APBN 2024 (naik 17,8%).
Kedua, subsidi Non Energi:
– Nilai usulan: Rp131,3 triliun.
– Diberikan untuk sektor perumahan Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan insentif pajak yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk mendukung sektor usaha.
– Kenaikan tajam dari alokasi tahun ini (naik 35,5%).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa subsidi non energi khususnya berfokus pada ketahanan pangan. Proyeksi tengah tahun menunjukkan belanja subsidi energi dan kompensasi akan mencapai sekitar Rp404 triliun sepanjang tahun ini.
“Kita juga masih menggunakan insentif pajak yang ditanggung pemerintah untuk sektor2 pilihan. Kalau kemarin perumahan, otomtoif, itu nanti presiden terpilih bisa menetapkan sektor mana yang menjadi perhatian,” ucap Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat (16/8). (Aji)
Baca Juga: