
PeluangNews, Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan,
pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 turun sebesar Rp1 juta dibandingkan dengan 2025.
Dengan begitu, calon jemaah haji 2026 hanya akan membayar rata-rata Rp54.924.000 dari total usulan
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp88.409.365.
Dahnil mengatakan hal itu dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365 per jemaah kepada Komisi VIII DPR RI.
Dari jumlah itu, 62% atau Rp54,9 juta ditanggung langsung oleh jemaah. Sedangkan 38% sisanya ditutup dari nilai manfaat atau dana optimalisasi sebesar Rp 33,4 juta.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000,” ujar Dahnil, merinci.
Dia menjelaskan usul penurunan biaya haji ini disusun dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas agar kualitas layanan tetap terjaga.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” ujarnya.
Secara terperinci, Dahnil mengungkapkan bahwa komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari beberapa komponen.
Salah satunya adalah biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp 33,1 juta. Komponen lainnya adalah akomodasi di Makkah Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta, dan biaya hidup (living cost) sebesar Rp 3,3 juta.
“Dengan komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000,” ucap Dahnil.
Sebelumnya diberitakan, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akan mulai menggelar rapat pembahasan BPIH 2026, Senin (27/10/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, rapat ini digelar setelah Komisi VIII resmi membentuk panja untuk membahas biaya haji 2026.
Rapat pembahasan BPIH 2026 ini juga akan diikuti oleh perwakilan panja pemerintah, khususnya dari unsur Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya menargetkan penetapan BPIH untuk 2026 sudah bisa diputuskan pada November 2025.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengharapkan, penetapan BPIH yang lebih awal ini diharapkan bisa memberi kepastian lebih cepat kepada calon jemaah haji.[]







