Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Listrik hingga Juni 2024

pemerintah tunda kenaikan tarif listrik
Pemerintah menunda kenaikan tarif listrik pelanggan nonsubsidi/dok.ist

Peluang News, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda kenaikan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tarif tetap atau tidak mengalami perubahan pada triwulan II atau periode April-Juni 2024.

Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu dalam keterangan persnya, Kamis (14/3/2024).

Jisman mengungkapkan parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II 2024 adalah realisasi pada November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53 per AS dolar, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) sebesar US$77,42 per barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan harga batu bara acuan (HBA) sebesar US$70 per ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.

Berdasarkan empat parameter tersebut, lanjut Jisman, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024.

“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman.

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Kementerian ESDM mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Adapun penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan. Ini mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, ICP, laju inflasi, serta HBA. (Aji)

Exit mobile version