octa vaganza

Pemerintah Tidak  Tambah Pajak Baru

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara-Foto: jurnalpublik.

JAKARTA—- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tidak akan menggulirkan jenis pajak baru. Meskipun demikian Ditjen Pajak tetap akan mendorong penegakan kepatuhan membayar pajak.

“Kami ingin menciptakan intensif,  namun di sisi lain kami mendorong realisasi pemenuhan kewajiban pajak,” kata Suhasil dalam diskusi “Pertaruhan Bisnis Pada Tahun Politik” di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Dalam kesempatan yang sama BKF mengungkapkan pungutan pajak sepanjang 2017 yang tidak terserap mencapai Rp154,4 triliun. Suahasil melaporkan nilai pajak yang tidak terserap tersebut setara dengan 1% terhadap PDB.

Dikatakannya, nilai pajak yang tidak terserap ini sudah diutarakan  dalam Laporan Belanja Perpajakan tiap tahun. Adapun, nilai pajak yang tidak terserap dari belanja insentif pajak pada tahun lalu tersebut meningkat dari sebelumnya Rp143,4 triliun pada 2016.

Peningkatan terbesar terjadi di dalam pajak PPN dan PPnBM dari Rp114,3 triliun pada 2016 menjadi Rp125,4 triliun. Untuk tahun ini, Suahasil menuturkan BKF akan mulai menghitung pada tahun depan.

Lanjut dia, pemerintah juga akan memberikan insentif pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan (tax holiday) yang telah tertuang dalam paket kebijakan ekonomi XVI. Rencananya payung hukum insentif tersebut akan terbit pada pekan ini.

“Bisa (keluar pekan ini). Itu kan Peraturan Menteri Keuangan. Belum (diundangkan) tapi akan keluar,” pungkas dia.

 

 

Exit mobile version