hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pemerintah tidak Akan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Dalam Waktu Dekat

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah tidak akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam waktu dekat, termasuk pada 2026.

“Saya pikir untuk sementara belum (ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan),” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Pada Agustus 2025 lalu, menurut data yang dirilis BPS, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 5,12% (y-on-y), lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 5,05%.

Purbaya menegaskan, kondisi ekonomi nasional belum sepenuhnya pulih. Kenaikan iuran baru bisa dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi sudah di atas 6%.

“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu, sampai ekonominya pulih, dalam pengertian tumbuhnya di atas 6% dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat,” kata dia.

Menkeu memastikan tahun ini tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan kebijakan itu akan berlanjut hingga tahun depan.

Tetapi jika pertumbuhan ekonomi pada 2026 berhasil menembus di atas 6,5%, pemerintah akan meninjau ulang kemungkinan penyesuaian iuran.

“Kalau tahun depan ekonomi tumbuh di atas 6,5% gimana? Artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan muncul dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Penyesuaian tarif, disebut dalam dokumen itu, akan dilakukan bertahap untuk menjaga keberlanjutan program dan mengurangi gejolak di masyarakat.

Penurunan kondisi kesehatan aset dana jaminan sosial kesehatan hingga akhir 2025 disebut sebagai salah satu pemicunya, seiring meningkatnya rasio klaim pada semester I 2025.

Pemerintah menyiapkan langkah stabilisasi dengan memperkuat kepesertaan, kolektibilitas iuran, dan pengelolaan klaim manfaat.[]

pasang iklan di sini