octa vaganza
Berita  

Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Kadin: Keputusan Tepat

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengapresiasi keputusan pemerintah atas penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Cipta Kerja. Pasalnya dengan dikeluarkannya peraturan tersebut akan menjadi tertarik terhadap kegiatan usaha dan investasi.

Dikeluarkannya Perppu yang sangat mendesak tersebut sangat dibutuhkan dalam menghadapi situasi melemahnya perekonomian nasional, tingginya inflasi, pengangguran yang meningkat, sehingga dapat mengakibatkan keadaan resesi ekonomi yang memburuk.

“Penerbitan Perppu yang sangat cepat ini sangat baik bagi kelangsungan perekonomian bangsa. Ini keputusan yang tepat dari pemerintah,” kata Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dalam keterangan tertulisnya senin kemarin (2/1/2023).

Dia beralasan, dikeluarkannya aturan tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan mencipakan lebih banyak lagi lapangan pekerjaan.

“Kami Optimis adanya Perppu akan banyak lagi lapangan kerja, dan semoga dapat menstabilkan perekonomian dalam negeri,” ujar Arsjad.

Saat ini, menurut dia, Indonesia sangat membutuhkan modal masuk untuk menyerap tenaga kerja, mengurangi jumlah penduduk miskin, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Aturan tersebut sangat mendukung masuknya investasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target yang dicanangkan pemerintah.

Untuk saat ini, pelaku usaha banyak mengurungkan kegiatan usahanya dalam berekspansi akibat tidak adanya kepastian hukum dalam berinvestasi. “Selama ini ketidakpastian hukum sering menjadi hambatan bagi iklim investasi di berbagai sektor,” tutur Arsjad.   

Hal tersebut terjadi menurutnya, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021.

“Penetapan perppu ini, semoga dapat memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia sehingga lapangan kerja dapat tumbuh lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Exit mobile version