
Peluang News, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan terhadap harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Hal tersebut dilakukan untuk mengamankan ketersediaan dan stabilitas menjelang puasa lebaran.
“Posisi kebijakan minyak goreng sampai saat ini dapat kami sampaikan tidak ada perubahan HET. HET tetap Rp14.000 ini jelang puasa lebaran,” kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnu Subroto, dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/3/2024).
Menurut Bambang, Kemendag sendiri telah melakukan rapat dengan Kementerian/Lembaga untuk menegaskan kepada produsen minyak goreng bahwa HET untuk minyak curah dan kemasan Minyakita tetap di angka Rp14.000.
“Jadi ini untuk kepastian kepada pelaku karena beberapa waktu lalu sempat ada isu HET dinaikkan menjadi Rp15.000,” ucapnya dengan tegas.
Beredarnya isu tersebut mengakibatkan beberapa distributor menahan barang dan berpengaruh terhadap suplai di pasar. Hal itu membuat pasokan tersendat dan mengganggu ketersediaan minyak goreng di pasaran.
“Jadi kami tegaskan sekali lagi bahwa tidak ada kenaikan HET minyak goreng,” kata dia dengan yakin. (Aji)