hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
UMKM  

Pemerintah Siapkan 1.300 Merek Lokal untuk Gantikan Barang Impor Bekas seperti Pakaian

Berkonotasi Negatif, Menteri UMKM Minta Istilah Pelaku UMKM diganti Pengusaha
Menteri UMKM Maman Abdurrahman/dok.ist

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan sekitar 1.300 merek lokal untuk menggantikan barang impor bekas seperti pakaian.

Berdasarkan Permendag No. 40 Tahun 2022, pemerintah tidak akan berkompromi terkait importasi barang bekas, termasuk pakaian.

“Bagi kami yang kita lakukan tindakan itu mereka yang mengimpor baju-baju bekas. Karena inget lho, enggak semua thrifting itu jelek. Yang jadi isu adalah yang melakukan impor baju-bajunya bekas, nah ini yang kita tindak,” kata Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Maman mengaku Kementerian UMKM mendapatkan tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan produk pengganti agar para pedagang dapat beralih ke penjualan produk pakaian dalam negeri.

Hal ini akan memungkinkan para pedagang pakaian bekas impor untuk tetap melanjutkan usaha mereka dengan menjual produk lokal yang jumlahnya sangat banyak.

“Per hari ini, kita sudah konsolidasi, sudah ada 1.300 brand produk lokal kita yang sudah kita konsolidasikan. Dari baju, celana, sepatu, sendal, pokoknya sudah kita kumpulkan 1.300 brand lokal. Nanti dalam waktu dekat kita akan tindak lanjuti,” kata dia.

Menteri UMKM itu mengemukakan bahwa baju bekas impor ilegal tidak perlu langsung dimusnahkan. Sebagai alternatif, baju tersebut dapat dicacah untuk diolah kembali, sesuai dengan usulan yang diajukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Mengolah baju bekas tersebut akan lebih ekonomis dibandingkan dengan biaya yang diperlukan untuk memusnahkannya.

“Kalau baju cacahan kan tentunya nanti output-nya ke baju-baju daur ulang kan, ke barang-barang daur ulang, nah itu semua nanti sudah kita, akan kita koordinasikan,” ujar Maman saat menanggapi rencana Menkeu Purbaya.

Dia mengatakan, langkah ini menunjukkan adanya upaya untuk memanfaatkan barang-barang bekas secara lebih efektif. Dengan mencacah baju bekas impor ilegal, diharapkan dapat menghasilkan produk daur ulang yang bermanfaat.

Selain itu, pendekatan ini juga mencerminkan perhatian terhadap aspek ekonomi dan lingkungan. Dengan demikian, kolaborasi antara Kementerian UMKM dan Kementerian Keuangan dapat menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan dalam menghadapi masalah baju bekas impor ilegal. []

pasang iklan di sini