
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah siap membantu operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tidak ada gaji bulanan (pengurus koperasi). Makanya, pemerintah membantu dari PPPK,” kata Menko Pangan Zulkifli Hasan saat kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025).
Zulkifli meminta kepala daerah yang mengajukan pengangkatan PPPK, agar mau menempatkan dua sampai tiga orang di Kopdes Merah Putih.
Dia mengatakan ada 500 ribu orang yang bisa diangkat menjadi pegawai pemerintahan dengan status kontrak.
“Para bupati mengajukan orang nanti untuk kopdes. Kalau ada 1.000 kopdes berarti perlu 2.000 PPPK,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, Kopdes Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Inisiatif pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih, kata dia, membuat koperasi desa tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar pegawai yang bekerja di sana. Hal itu menunjukkan keberpihakan negara terhadap keberadaan koperasi yang dikelola dan digerakkan langsung oleh masyarakat.
“Ajukan nanti ditempatkan di kopdes, negara yang bayar, sehingga koperasi tidak keluar uang,” ucap Zulkifli.
Koperasi, tambahnya, merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945, sehingga payung hukumnya jauh lebih kuat dan lebih tinggi ketimbang peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
Keberadaan Kopdes Merah Putih sebagai sebuah badan usaha bertujuan mengejar ketertinggalan dari badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik swasta dari sisi aset dan volume usaha kegiatan maupun partisipasi anggota. Demikian Menko Pangan Zulkifli Hasan. []