
PeluangNews, Jakarta-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menangani kerusakan bangunan akibat aksi penyampaian aspirasi masyarakat pada akhir Agustus 2025. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama adalah Wisma MPR RI di Kota Bandung.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah.
“Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang, berat, atau perlu rehabilitasi total,” kata Menteri Dody.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, melakukan tinjauan langsung ke Wisma MPR RI Bandung pada Selasa (9/9/2025). Ia hadir bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat serta Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL).
“Karena ini adalah bangunan cagar budaya, maka penanganannya harus dengan penuh kehati-hatian. Prinsip kami adalah mempertahankan keaslian bangunan dan tidak melakukan terlalu banyak perubahan. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan agar proses rehabilitasi tetap sesuai aturan yang berlaku,” jelas Dirjen Dewi.
Ia menambahkan, rehabilitasi cagar budaya harus dimulai dengan kajian sejarah.
“Kalau membangun atau merehabilitasi bangunan cagar budaya, kami harus memulai dengan membaca sejarah, mengidentifikasi kapan dibangun dan bagaimana material aslinya. Karena ini masuk ke dalam kelas A cagar budaya, maka rehabilitasi harus kembali kepada bentuk asal semula,” ujar Dewi.
Hasil uji coba menunjukkan sebagian besar struktur Wisma MPR RI masih bisa dimanfaatkan. “Targetnya, di akhir tahun 2025 ini tahap identifikasi dan perencanaan selesai. Insya Allah fisiknya akan kami mulai di tahun 2026, dan kami perkirakan penyelesaiannya dapat dilakukan hingga Desember 2026,” katanya.
Kementerian PU memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi mencapai Rp12,9 miliar. Anggaran ini mencakup perbaikan bangunan cagar budaya dan pembangunan bangunan baru. Selain Wisma MPR RI, rehabilitasi juga dilakukan pada Gedung DPRD Cirebon dengan anggaran sekitar Rp9,5 miliar.
“Secara nasional, Kementerian PU melakukan rehabilitasi pada 43 unit bangunan di 15 kabupaten/kota pada enam provinsi. Ke depan, kami berkomitmen menggunakan material yang lebih tahan api tanpa mengubah desain asli,” tegas Dewi.
Ia menutup dengan harapan bahwa upaya ini tidak hanya mengembalikan fungsi gedung, tetapi juga menjaga warisan bangsa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perbaikan tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga meningkatkan daya tahannya. Dengan begitu, warisan budaya tetap lestari, namun kualitas teknisnya sesuai kebutuhan masa kini,” tandasnya.