
Peluangnews, Jakarta – Pemerintah berkomitmen untuk turut memperkuat rantai pasok di kawasan negara-negara mitra Indo-Pacific Economic Framework (IPEF). Hal tersebut, untuk memiliki rantai pasok yang tangguh dan kompetitif di kawasan Indo-Pasifik telah menghasilkan kesepakatan rantai pasok (Supply Chain Agreement) pertama di dunia.
Baca juga : Presiden Jokowi Inginkan ASEAN Bekerja Lebih Keras, Kompak, Berani dan Gesit
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto bersama menteri ekonomi dari 13 negara mitra IPEF menandatangani Perjanjian Rantai Pasok pada Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) Ketiga di San Francisco, Selasa (14/11) kemarin.
“Perjanjian Rantai Pasok (Supply Chain) yang perundingannya dimulai pada Desember 2022 di Brisbane, Australia bertujuan untuk menetapkan struktur yang memungkinkan para pihak mengembangkan pemahaman bersama yang lebih mendalam mengenai rantai pasok regional, meningkatkan kemampuan tanggap krisis terhadap gangguan rantai pasok,” ujar Airlangga.
Selanjutnya, Menko Perekonomian menambahkan, juga berbagi informasi dan praktik terbaik mengenai peluang dan kerentanan rantai pasok, memfasilitasi pelaku usaha dan investor untuk memperkuat rantai pasok (business match making), mendorong ketahanan rantai pasok di sektor-sektor penting dan barang-barang utama, serta mendorong hak-hak buruh dan pengembangan tenaga kerja di antara negara mitra IPEF.
“Pasca-penandatanganan perjanjian rantai pasok, Pemerintah akan melaksanakan proses domestik yang diperlukan untuk berlakunya Perjanjian Rantai Pasokan IPEF serta berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak terkait implementasi perjanjian rantai pasok,” kata Airlangga.
Baca juga : Wujudkan Transisi Energi, Dirut PLN Suarakan Kolaborasi Global di Forum ASEAN Indo Pacific
Tiap negara anggota IPEF akan memberikan perwakilan pejabat senior pada masing-masing badan yang bersifat tripartit (perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha).
Sebagaimana diketahui perjanjian rantai pasok mengamanatkan pembentukan tiga badan rantai pasok, yakni Dewan Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Council), Jaringan Respons Krisis Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Crisis Response Network), dan Dewan Penasihat Hak-Hak Buruh IPEF (IPEF Labor Rights Advisory Board).
Turut hadir mendampingi Menko Airlangga dalam Pertemuan Tingkat Menteri Ketiga (in-person) IPEF, Kepala Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). (alb)