hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Pangan Bersubsidi Rp150 Triliun

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman/Dok.Ist

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Karena itu, pengawasan harga pangan bersubsidi senilai Rp150 triliun akan dilakukan secara ketat.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan hal itu usai serah terima jabatan sebagai Kepala Bapanas di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Usai serah terima, Amran langsung memimpin rapat perdana untuk menyusun strategi pengendalian harga pangan strategis bersama jajaran pejabat Bapanas.

Menurut dia, pengawasan ketat bertujuan untuk mengantisipasi setiap fluktuasi harga di pasar melalui intervensi kebijakan yang tepat dan cepat.

Dana sebesar Rp150 triliun yang dialokasikan untuk subsidi pangan menjadi fokus utama pengawasan pemerintah.

Amran menekankan pentingnya pemantauan harga pangan secara real time atau seketika setiap hari. Ini dilakukan agar setiap perubahan harga di pasar dapat segera terdeteksi dan direspons dengan kebijakan yang efektif.

“Permasalahan apa yang harus ditindaklanjuti secepat-cepatnya. Satu adalah harga pangan strategis. Ini harus dipantau real time. Tiap hari kami minta dipantau terus-menerus. Terus diawasi, khususnya pangan yang disubsidi pemerintah, Rp150 triliun subsidi pemerintah,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa pangan bersubsidi dengan nilai Rp150 triliun ini wajib diawasi secara menyeluruh. Pengawasan ini krusial karena menyangkut hajat hidup petani dan masyarakat yang sangat bergantung pada ketersediaan pangan dengan harga terjangkau.

Intervensi pemerintah, kata dia, menjadi sebuah keharusan untuk menjaga keseimbangan harga di pasar.

Pemerintah memiliki peran ganda, yaitu melindungi petani melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan melindungi konsumen melalui Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Itu kita wajib intervensi karena kita harus jaga petani dengan HPP, jaga konsumen dengan HET, mutlak. Semua beras yang disubsidi pemerintah itu harus diintervensi, harus diawasi,” kata Amran, menegaskan.

Seluruh komoditas beras yang mendapatkan subsidi pemerintah akan diawasi secara ketat. Tujuannya adalah memastikan distribusi dan harga di lapangan tetap sesuai dengan kebijakan yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyimpangan atau spekulasi yang merugikan rakyat.

Amran Sulaiman menyatakan optimismenya bahwa langkah pengawasan dan koordinasi lintas lembaga akan berjalan efektif. Optimisme ini didasari oleh dukungan tim yang telah berpengalaman bekerja dengannya dan memahami sistem kerja cepat serta terukur.

“Mereka ini bukan tim baru, ini dari dulu saya sama-sama semua. Dia sudah ngerti cara kerja kita. Jadi, insyaallah kami yakin ke depan lebih baik,” tutur Kepala Bapanas Amran Sulaiman. []

pasang iklan di sini