Peluang News, Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa program mandatori biodiesel 40% (B40) tetap diimplementasikan mulai 1 Januari 2025.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah sudah sepakat untuk menambah volume produksi sawit nasional untuk kuota B40.
“Kami berkomitmen, untuk biodiesel B40, dimulai 1 Januari. Kami sudah memutuskan penambahan volume untuk kuota, dan saya pikir dengan kondisi sekarang, BPDPKS dapat membiayai gap yang disebabkan harga CPO (crude palm oil) dan gas oil,” kata Airlangga dalam konferensi pers 12th Ministerial Meeting of Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Dia menambahkan, dalam program B35, terjadi penghematan sekitar 32 juta ton CO2. Jika untuk B40 itu lebih dari 40 juta ton CO2, ini adalah kontribusi konkret Indonesia kepada seluruh dunia.
Pada kesempatan sama, Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia YB Datuk Seri Johari Abdul Ghani mengapresiasi program B40 Indonesia karena dinilainya dapat berkontribusi menekan angka emisi karbon global.
Abdul Ghani juga menilai bahwa minyak kelapa sawit (CPO) akan selalu menjadi komoditas yang dibutuhkan di dunia. Untuk itu, Indonesia dan Malaysia sebagai produsen utama CPO mempunyai peranan penting guna memastikan industri kelapa sawit yang lebih berkelanjutan.
“Produksi biodiesel ini mesti diterima oleh dunia melalui kelapa sawit, karena biodiesel telah menghemat banyak emisi karbon yang berlaku dalam sektor tenaga,” kata dia.
Sementara itu, Dirut Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurachman menyampaikan bahwa program mandatori biodiesel terbukti dapat menjaga stabilitas harga minyak kelapa sawit sekaligus mendukung program hilirisasi pemerintah.
Sebab, kata Eddy, hal ini merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan pasar CPO di dalam negeri. Sebab, penerapan B40 ini akan menyedot banyak penggunaan CPO sebagai bahan dasar bahan bakar mineral (BBM). []