
PeluangNews, Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat yakni pada 21-22 April 2026 mendatang.
Sebagai catatan, kuota haji Indonesia tahun ini ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terbagi atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.
Jemaah haji yang diberangkatkan pada 2026 mendaftar sekitar 26-30 tahun sebelumnya, atau rata-rata sejak tahun 1996-2000, karena panjangnya daftar tunggu (waiting list).
Di beberapa daerah, antrean panjang ini menyebabkan jemaah yang mendaftar saat muda baru bisa berangkat di usia yang lebih tua.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean, dengan tetap memastikan perlindungan bagi jutaan calon haji yang telah lama menunggu.
Menurut Dahnil, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan.
“Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” katanya, di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, antrean panjang haji di Indonesia tidak terlepas dari pengelolaan keuangan haji yang membuat jumlah pendaftar terus meningkat, sementara kuota terbatas.
“Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” imbuhnya.
Dahnil mengemukakan perbandingan dengan sejumlah negara yang memiliki pola berbeda dalam pengelolaan haji.
Di Malaysia, antrean panjang terjadi melalui sistem tabung haji. Sedangkan di beberapa negara lain seperti India, skema antrean tidak sepanjang di Indonesia.
Pemerintah, tegasnya lagi, tengah mengkaji kemungkinan penerapan model yang lebih fleksibel, menyerupai sistem pembelian tiket langsung/perebutan tiket sesuai kuota yang diberikan Arab Saudi.
“Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu. Nah kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Kemudian nanti nggak perlu ngantre. Jadi masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat,” ujar Dahnil.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan bagi jemaah yang telah lebih dahulu masuk dalam daftar tunggu.
“Kita sedang memikirkan pola itu. Namun tentu juga kita harus pastikan yang selama ini sudah ngantre. Kan, ada yang ngantre sekarang mau naik haji itu 5,7 juta orang. Nah bagaimana perlindungan terhadap mereka?” ucapnya.
“Nah ini kami akan terus godok. Nanti mungkin akan saya jelaskan keterangannya, modelnya seperti apa. Tapi ini bukan keputusan, ini sedang kita godok terus-menerus supaya keinginan presiden Haji tidak ngantre itu bisa terwujud,” pungkas Wakil Menteri Haji dan Umrah itu. []








