
Peluang News, Jakarta – Pemerintah harus mengatur ulang formula makanan kemasan sebagai langkah untuk melindungi masyarakat terhadap makanan tinggi kadar gula, garam dan lemak.
Hal itu dikemukakan pakar kesehatan yang merupakan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) dan juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
“Pengaturan ulang ini bertujuan menyediakan makanan dan minuman yang lebih sehat, dengan formula yang kadar gula, garam dan lemaknya sesuai dengan prinsip dasar kesehatan,” kata Tjandra.
Dia menuturkan Deklarasi Pimpinan Negara ASEAN (ASEAN Leaders’ Declaration on the Reformulation and Production of Healthier Food and Bdeverage Options) pada 2021 menyebutkan, negara-negara ASEAN memberi prioritas pada reformulasi dan produksi makanan dam minuman yang lebih sehat.
Itu adalah strategi penting yang perlu diimplementasikan guna mencapai potensi kesehatan maksimal masyarakat ASEAN dengan melakukan promosi gaya hidup sehat serta menjamin kesehatan dan kesejahteraan bagi semua kelompok umur, khususnya dengan terkait konsumsi makanan dan minuman yang sehat dan bergizi seimbang.
Tjandra berpendapat sebagian makanan minuman yang kini beredar mengandung kadar gula, garam dan lemak (GGL) yang cukup tinggi dan dapat mengganggu kesehatan.
Selain reformulasi, di meminta agar pencantuman label di kemasan menjelaskan berapa kadar gula, garam dan lemak yang terkandung di dalamnya, harus cukup besar dan mudah terbaca konsumen.
Hal tersebut dilakukan dengan mewujudkan standar minimum dan petunjuk dalam mendesain label yang disebut sebagai “Front-of-Pack (FoP) label system”.
“Tujuannya adalah untuk memberi informasi yang lebih baik bagi konsumen untuk memilih produk makanan dan minuman yang lebih sehat,” ujar Tjandra.
Lainnya dia mengusulkan, yakni cukai bagi produk makanan tertentu, khususnya yang kadar gula, garam dan lemaknya dapat berpotensi mengganggu kesehatan.
Negara-negara ASEAN, kata Tjandra, bersepakat membagi pengalaman yang baik dan inovatif tentang anggaran kesehatan dan pemanfaatan cukai untuk promosi gaya hidup sehat dan program pengendalian penyakit tidak menular (PTM).
“Negara-negara ASEAN setuju untuk membentuk aturan kebijakan fiskal terhadap makanan dan minuman yang tidak sehat.”
Dia berharap makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat mengandung kadar gula, garam dan lemak yang sesuai dengan panduan kesehatan yang ada.
“Adalah kewajiban pemerintah untuk menjamin agar produk makanan dan minuman yang dijual memang menyehatkan bangsa,” tutur Tjandra, menambahkan. []