PeluangNews, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merumuskan kebijakan konkret untuk mengatasi permasalahan krusial kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), yang selama ini menjadi biang keladi kerusakan jalan dan ancaman keselamatan pengguna jalan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Menhub Dudy mengungkapkan bahwa sebelum pembahasan di tingkat Komisi V DPR, serangkaian koordinasi intensif telah dilakukan bersama sejumlah kementerian terkait dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Koordinasi ini dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan guna mencari solusi komprehensif dalam menangani masalah ODOL.
Adapun kementerian yang terlibat aktif dalam pembahasan tersebut meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kemenhub sebagai leading sector dalam isu ini.
“Dalam rangka penanganan ODOL, dalam beberapa saat ke depan akan ada beberapa rumusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan ODOL,” tegas Menhub Dudy di hadapan para anggota Komisi V DPR.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejumlah langkah strategis telah disepakati dan kini memasuki tahap finalisasi untuk ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah. Kebijakan ini dijanjikan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Menhub tak menyembunyikan kejengkelannya terhadap keberadaan kendaraan ODOL yang dinilai telah menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang signifikan dan membahayakan nyawa masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang sangat kuat untuk memberantas praktik ODOL. Kebijakan yang tengah dirumuskan ini diharapkan menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah kepada Komisi V DPR dan seluruh masyarakat.
“Mungkin kalau sudah keluar kami akan sampaikan juga kepada Komisi V DPR bahwa kami memang serius dan sangat serius menangani masalah ODOL,” imbuhnya.
Meskipun belum memberikan rincian detail mengenai bentuk kebijakan yang akan diterbitkan, Menhub memastikan bahwa fokus utama pemerintah adalah menurunkan secara drastis angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan melebihi kapasitas.
Ia menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian integral dari penegakan hukum dan wujud komitmen terhadap kebijakan Zero ODOL yang sebenarnya telah ditetapkan untuk diimplementasikan sejak tahun 2023.
Ke depan, langkah penanganan ODOL juga diharapkan menyentuh aspek hulu, termasuk pengawasan dimensi dan berat kendaraan sejak dari titik awal pengiriman. Langkah preventif ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran ODOL sejak dini.
Menutup pernyataannya, Menhub Dudy kembali menekankan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas tertinggi pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan ODOL yang akan dikeluarkan harus mampu menjawab permasalahan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Aji)