
PeluangNews, Cileunyi – Pemerintah terus mendorong partisipasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi nasional. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ekosistem strategis yang mendukung pertumbuhan UMKM di sektor pangan.
Dalam pembukaan acara Perluasan Keterlibatan UMKM dalam MBG di SPPG Cileunyi Al-Kasyaf, Kabupaten Bandung, Senin (19/5/2025), Menteri Maman menegaskan bahwa pembatasan jumlah penerima manfaat per SPPG menjadi 3.000–4.000 orang bertujuan menciptakan distribusi ekonomi yang merata di berbagai daerah.
“Pemerintah ingin memastikan UMKM di seluruh wilayah mendapat ruang untuk berkembang. Pembatasan ini bukan pembatasan kesempatan, melainkan upaya membangun keadilan ekonomi,” ujarnya.
Maman menyebut bahwa program MBG, yang merupakan bagian dari agenda prioritas nasional, tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi lokal dan pemerataan ekonomi. Dalam pelaksanaannya, UMKM dilibatkan dalam tiga rantai utama: pemasok bahan baku (hulu), penyedia jasa boga (dapur), dan pengelola limbah makanan (hilir).
SPPG Cileunyi Al-Kasyaf dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai telah mengintegrasikan pelaku UMKM secara menyeluruh dalam rantai pasok MBG. “Ini adalah contoh ekosistem SPPG yang ramah UMKM,” tambahnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mencatat terdapat sekitar 29,3 juta pelaku UMKM di sektor pangan yang memiliki potensi besar sebagai pemasok. Sementara itu, menurut data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Kementerian UMKM 2024, lebih dari 30.000 UMKM telah terdaftar sebagai penyedia jasa boga dan pengelola limbah makanan.
“Program MBG mengusung semangat UMKM Mandiri, Gizi Terpenuhi. Artinya, keberlangsungan pasokan makanan bergizi sangat bergantung pada kekuatan UMKM lokal,” tegas Maman.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian UMKM telah menyiapkan empat pilar dukungan utama: fasilitasi akses permodalan, peningkatan kapasitas manajerial, peningkatan produktivitas, serta penyediaan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan relawan di dalam ekosistem MBG.
Selain itu, kementerian juga mengadakan pendampingan intensif selama tiga bulan bagi UMKM agar memenuhi standar operasional SPPG, termasuk pelatihan pengelolaan sisa makanan melalui budidaya maggot sebagai bentuk inovasi sirkular ekonomi.
Acara ini turut dihadiri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ketua Yayasan Al-Kasyaf Giovani Tarega, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menteri Maman menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk merealisasikan amanat Undang-Undang dan Peraturan Presiden terkait kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan. (RO/Aji)