hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Tutup Judi Online

Pegiat Koperasi Kamaruddin Batubara | Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Pegiat perkoperasian di Tangerang, Banten, Kamaruddin Batubara menilai kebijakan pemerintah menutup aplikasi judi online (judol) masih setengah hati.

“Ada apa,” kata dia kepada PeluangNews, di Tangerang, Senin (24/2/2025).

Pemerintah, menurut Kamaruddin, mengaku bahwa judi online sudah ditutup namun kenyataannya korban terus bermunculan.

Tidak hanya ibu rumah tangga, korbannya juga menyasar pekerja kantoran menengah ke bawah bahkan juga para profesional.

Tokoh koperasi itu mengungkapkan, beberapa waktu lalu viral karyawan sebuah koperasi simpan pinjam ternama gelapkan dana koperasinya lantaran terjerat judi online.

“Korbannya semakin banyak, di kantor saya sendiri terindikasi 20 karyawan terjebak judol dan terpaksa saya pecat,” tutur Kamaruddin.

Para pekerja yang terjerat judi online, sambung dia, juga tidak menikmati uang yang mereka gelapkan dari kantornya karena dipakai judi online atau habis bayar utang.

“Jika Anda cuma ikutan pinjol mungkin gak bisa benjol, tapi kalau ikut judol pasti benjol,” ujarnya, berseloroh.

Dia meminta pemerintah mengambil langkah tegas, jangan lagi ambigu soal judi online karena pertaruhannya mahal, yaitu generasi bangsa ke depan.

Kamaruddin kembali menilai ada kesan pemerintah setengah hati  memberantas perjudian tersebut kalau tidak boleh dibilang ada pembiaran.

Dengan kapasitas dan wewenang yang ada, ucap dia, pemerintah semestinya bisa memberantasnya.
“Ayo aparat pemerintah serius lah basmi judol jika ingin masa depan anak bangsa ini sejahtera,” ujarnya, menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah sudah menutup jutaan konten judi online melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Penutupan pertama sebanyak 41.024 konten judi online pada 25–29 November 2024. Konten-konten tersebut banyak beredar di media sosial Instagram.

Kemudian pada 4 November 2024, ditutup 104.819 situs judi online. Pada 17 Juli–23 Juli 2024, yang ditutup lebih dari 2,6 juta situs ini. Kemkomdigi juga menutup akses 220 ribu konten judi online dalam dua pekan pada akhir November lalu.

“Namun demikian, nyatanya korban judol terus bermunculan,” kata Kamaruddin Batubara lagi. []

pasang iklan di sini