octa vaganza

Pemerintah Diminta Tidak Netral dalam Persoalan Dekopin

JAKARTA—-Ketua Forum Penyelemat Dekopin Muhammad Suhaimi meminta pemerintah untuk tidak bersikap netral dalam urusan organisasi gerakan koperasi.  Pernyataan Menteri Koperasi saat menerima Pengurus Dekopin, bahwa negara akan memperkuat civil society dengan mengurangi campur tangan pada urusan organisasi gerakan koperasi justru buta pada semangat konstitusi.

Padahal, menurut dia, pasal 33 UUD 1945 memerintahkan negara campur tangan ada pada kalimat “disusun”. Dalam hal ini, ‘disusun” adalah perintah untuk campur tangan. Negara diminta  merestrukturisasi, setelah penghancuran sistem ekonomi kolonial.           

“Dengan demikian Menteri Koperasi dan UKM  membiarkan pelanggaran terhadap Keppres No.6/2011 yang dilakukan oleh kelompok Nurdin Halid justru berpihak pada yang tidak benar,” kata Suhaimi dalam keterangan persnya, Rabu (20/11/19).

Bahkan lanjut dia, membiarkan pelanggaran pada Keppres sama dengan penodaan terhadap wibawa negara.  Seharusnya Menteri Koperasi dan UKM mengambil sikap atas pelanggaran tersebut.

“Kalau tidak sama dengan polisi yang membiarkan pembunuhan di depan mata, tetapi dia bilang polisi netral,” pungkas dia.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Kopkun Institute Firdaus Putra yang menyebutkan pelanggaran terhadap Keppres No 6/2011 membuat kepengurusan Dekopin kelompok NH batal demi hukum.  

“Bila sudah melanggar Keppres, saya pikir Presiden (Cq Kemenkumham) tidak bisa netral. Pengukuhannya harus konstitusional, bila sudah melanggar Keppresnya, berarti harus jelas putusannya: tidak melantik Pengurus terpilih atau merekomendasikan Munas Luar Biasa,” ujar Firdaus kepada Peluang, melalui WA, Kamis (21/11/19).

Hanya saja lanjut dia, karena itu Keppres, maka bolanya  bolanya berada  di Presiden dan Kemenkumham.  “Kemenkop dia steady saja sampai urusan hukumnya selesai,” tegasnya.

Menurut Firdaus, Nurdin Halid seharusnya tidak mencalonkan diri atau mundur pada periode terakhir yang lalu.  Menjadi aneh bila dia teriak soal “Perubahan”, namun strukturnya sama sekali tidak berubah, tetap status quo. Artinya itu hanya lips service saja.

Firdaus menyambut baik adanya Forum Penyelamatan Dekopin bagus sebagai gerakan prakarsa arus bawah yang menghendaki perubahan kepemimpinan serta langgam gerakan.

“Dekopin harus sadar diri bahwa dunia sudah berubah, cepat-lambat keberadaannya akan terdisrupsi bila tidak melakukan perubahan mendasar,” pungkas dia (van).

Exit mobile version