
PeluangNews, Jakarta – Target kemiskinan ekstrem menjadi salah satu pembahasan serius dalam rapat kerja Pemerintah dan DPR, Selasa (22/7/2025).
Lembaga eksekutif dan legislatif itu sepakati hasil rapat panitia kerja terkait pembicaraan pendahuluan RAPBN 2026 dan RKP 2026, termasuk soal target kemiskinan esktrem dengan rentang 0%—0,5%.
Dalam rapat tersebut terungkap, bahwa target kemiskinan ekstrem terpantau melebar dari usulan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026 yang sebesar 0%.
Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah, target kemiskinan ekstrem itu bukan berarti tak lagi 0%. Namun, angka tersebut masih dalam rentang target dan tetap mengarah pada 0%.
“Pada 2024 menargetkan dari 1% ke 0%, tapi realisasinya itu 0,83%. Pada 2025 dari 0,83% diharapkan menjadi 0%. Melihat perkembangan terkini, dari 0,83% (diharapkan) menjadi 0,5% sampai 0%,” kata Said usai rapat kerja, Selasa (22/7/2025).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, angka kemiskinan, yang targetnya justru lebih pesimistis dari tahun-tahun sebelumnya, terjadi karena dinamika yang berlangsung dalam panja.
“Itu masukannya (dari DPR) tadi, range-nya sekian. Itu kan dinamika pembahasan yang berlangsung di panja-panja itu,” kata Suahasil.
Dia menjelaskan angka yang sudah disepakati tersebut akan masuk dalam nota keuangan yang akan diumumkan pada 15 Agustus 2025 mendatang.
Sebelumnya dalam rapat yang sama, anggota Banggar Marwan Cik Hasan mengutarakan sasaran dan indikator pembangunan 2026 diarahkan untuk terus mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam agenda pembangunan nasional.
Selain kemiskinan ekstrem, tingkat pengangguran terbuka 2026 ditargetkan untuk terus menurun hingga mencapai level 4,44%—4,96% dengan terus bertambahnya penciptaan lapangan kerja.
Selanjutnya tingkat kemiskinan ditargetkan mencapai angka 6,5%—7,5%. Begitu pula dengan tingkat ketimpangan yang digambarkan melalui Rasio Gini ditargetkan menurun hingga berada pada rentang 0,377—0,380 pada 2026.
“Melalui kebijakan penguatan program perlinsos dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, arah kebijakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih fokus dan terarah yang didukung oleh penguatan basis data yang lebih akurat,” ujarnya.
Program kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan tidak hanya ditargetkan untuk kelompok miskin dan rentan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung kelompok menuju kelas menengah dan kelompok kelas menengah.
Dengan demikian, upaya pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menjadi lebih progresif dan berkelanjutan. []