hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Berita  

Pemerintah Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Nakal

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

PeluangNews, Jakarta-Pemerintah akan menindak tegas 2.039 kios pupuk yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Total potensi kerugian petani akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp600 miliar per tahun.

“Hari ini kami umumkan bahwa izin 2.039 kios tersebut akan dicabut. Ini tidak boleh terjadi. Permainan seperti ini sudah berlangsung lama, setidaknya dalam satu tahun terakhir. Namun, bagi pihak yang merasa benar, dipersilakan menyampaikan klarifikasi kepada Direksi,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (13/10).

Dari total 27.319 kios pupuk di Indonesia, sebanyak 2.039 kios terbukti menjual di atas HET. Kios-kios itu tersebar di 285 kabupaten/kota di 28 provinsi, dengan pelanggaran tertinggi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung.

Mentan Amran menegaskan, praktik semacam ini harus segera dihentikan karena berdampak besar terhadap kesejahteraan petani. “Kerugian itu per tahun bisa mencapai ratusan miliar. Kalau dibiarkan sepuluh tahun, nilainya bisa mencapai Rp6 triliun. Kasihan petani kita. Ada 160 juta petani dan keluarganya yang harus kita jaga. Mereka adalah ujung tombak, garda terdepan, sekaligus pahlawan pangan bangsa,” ujarnya.

Rata-rata selisih harga yang ditemukan mencapai Rp20.800 per sak Urea dan Rp20.950 per sak NPK. Selisih ini dinilai memberatkan petani dan menurunkan margin usaha tani di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas produksi serta harga pangan nasional.

Kementerian Pertanian mengungkapkan, laporan pelanggaran harga diperoleh dari sistem pelaporan digital yang telah diverifikasi secara menyeluruh. Data ini menjadi dasar penindakan agar pelanggaran serupa tidak berulang.

“Tidak boleh ada ruang bagi siapapun untuk bermain dengan subsidi pupuk. Pupuk bersubsidi adalah instrumen vital negara untuk menjaga produktivitas dan menurunkan biaya produksi petani,” tegas Amran.

Ia menambahkan, Kementan bekerja sama dengan pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum untuk menindak setiap oknum kios atau distributor yang menjual di atas HET. “Negara tidak boleh kalah oleh praktik curang yang merugikan petani,” ujarnya.

Kementan juga memperluas pengawasan ke seluruh 285 kabupaten/kota yang ditemukan pelanggaran harga, terutama di 10 provinsi utama penghasil pangan nasional. Fokus pengawasan mencakup pemeriksaan izin kios, validasi data penebusan, dan rekomendasi pencabutan izin bagi penyalur yang terbukti melanggar.

“Kalau ada kios yang terbukti bermain harga, langsung kami cabut izinnya. Kami juga bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberi efek jera,” tegasnya.

Amran juga menyampaikan apresiasi kepada Direksi dan Komisaris PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) atas dukungan terhadap penguatan sistem pengawasan pupuk. “Kami sudah bahas bersama direksi dan komisaris. Terima kasih atas kerja kerasnya. Pupuk itu ibarat darah bagi pertanian. Tanpa pupuk, produksi tidak akan bisa meningkat,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PIHC Rahmad Pribadi menegaskan komitmen perusahaan untuk menindak tegas setiap pelanggaran oleh kios penyalur. “Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sistem kami sudah digital, sehingga pelanggaran dapat langsung terdeteksi dan ditindak,” ujarnya.

Rahmad menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan PIHC antara lain penutupan sistem otomatis bagi kios yang terindikasi menjual di atas HET, pemeriksaan lapangan dan pemasangan plakat peringatan di kios yang diperiksa, hingga penutupan permanen terhadap kios yang terbukti melanggar.

“Kalau satu kecamatan ada kios yang ditutup, kami pastikan petani tetap bisa menebus pupuk di kios terdekat di kecamatan lain. Prinsipnya, pelayanan kepada petani tidak boleh terganggu,” pungkas Rahmad.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kebijakan pupuk bersubsidi berjalan adil, transparan, dan berpihak kepada petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

pasang iklan di sini