hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pemerintah Berencana Stop Ekspor Gas di 2036

Peluangnews, Jakarta – Guna menyetop ekspor gas fosil, pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Baca juga : Kemendag Stop Sementara Impor Bawang Putih dari Tiongkok

Dewan Energi Nasional (DEN) memproyeksikan, pada tahun 2036 Indonesia sudah tidak melakukan kegiatan ekspor gas bumi, 100% peruntukkan gas bumi ditujukan untuk kebutuhan domestik. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Kita sudah tidak ekspor gas lagi tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap,” kata Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).

Pembangunan infrastruktur gas yang dilakukannya kata Sekjen DEN tersebut, diantaranya adalah dengan pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke.

Pembiayaan proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema multi years, dengan kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai Rp4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangke di angka Rp6,6 triliun.

Djoko menyebutkan, dengan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestic. Salah satunya ialah jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

“Sekarang sudah hampir 900.000 sambungan rumah tangga, dengan APBN 80%, dan 20% sisanya dilakukan oleh PT. PGN,” jelas Djoko.

Selain itu, untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, menurut dia, pemerintah telah mematok harga gas industri sebesar USD6 per mmbtu, sehingga diharapkan akan menarik investor untuk datang ke Indonesia.

“Investor bisa datang dan membangun pabriknya disini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect,” imbuh Djoko.

Baca juga : Aturan Baru Pemerintah Akan Pembelian BBM Bersubsid

Hingga saat ini, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68% dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBTUD, dan sisanya untuk ekspor ke luar negeri.

Tercatat pada tahun 2022 nilai ekspor LNG Indonesia secara total mencapai USD6,6 miliar atau naik dari USD4,6 miliar di tahun 2021, sedangkan nilai ekspor gas melalui pipa di tahun 2022 sebesar USD3,13 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2021 senilai USD2,84 miliar. (alb)

pasang iklan di sini