hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pemerintah Atur Sistem Perdagangan Online

Peluangnews, Jakarta – Guna menumbuhkan roda ekonomi UMKM dalam negeri, pemerintah akan mengatur sistem perdagangan online. Hal tersebut, agar pelaku ekonomi lokal dapat terlindungi, tetapi bukan berarti pemerintah Indonesia antiasing.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam acara Omnichannel Trends Meeting The Modern Shopper’s Preference yang diselenggarakan GDP Venture di Jakarta, Selasa (24/10) kemarin mengatakan, pemerintah menganggap perlu pengaturan kembali e-commerce yang mencakup platfrom, arus barang impor, dan perdagangan online.

Baca : kemendag-tingkatkan-perdagangan-sistem-elektronik-capai-kemajuan-ekosistem-digital

“Mengatur perdagangan online tidak berarti antiteknologi atau antiasing. Namun, pemerintah berupaya menjaga ekosistem perdagangan online demi melindungi produk dan UMKM lokal,” kata Menteri Teten.

MenKopUKM menekankan, penerapan teknologi termasuk dalam sistem perdagangan harus diatur dan dikontrol dengan baik agar disrupsinya tidak liar sehingga tidak merusak iklim usaha yang ada. 

Baca : kementerian-perdagangan-memanfaatkan-manfaatkan-e-commerce-dorong-pelaku-umkm-ekspor

“Ada sektor ekonomi yang harus kita lindungi. Kalau enggak produk dan pelaku UMKM lokal bisa terancam menjadi korban,” ucap Teten.

MenKopUKM menjelaskan, saat ini Omnichannel tren atau pemasaran yang menggabungkan seluruh channel baik offline maupun online berkembang pesat sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi.

Baca : dukungan-pemerintah-untuk-mendorong-umkm-go-digital-dan-go-global

Sebab, keduanya saling menunjang. Di satu sisi pembeli masih butuh pengalaman atau pengetahuan yang lebih jauh, di sisi lain melalui online proses jual beli bisa lebih cepat dan efisien.

Perkembangan digital yang begitu cepat memang memberikan dampak dan peluang baru, dan harus diakui tidak semua UMKM bisa menggabungkan praktik penjualan online dan offline.

Baca : https://zulhas-beberkan-2-strategi-pemerintah-bantu-umkm-berkembang

“Misalnya UMKM yang kini bisa menjangkau pasar sangat luas, tidak mampu memenuhi pesanan yang besar,” Ungkap Teten.  (alb)

pasang iklan di sini