octa vaganza
Berita  

Pemerintah Anggarkan Perlindungan Sosial di APBN 2023 Rp476 Triliun

Peluang, Jakarta – Pemerintah memberikan alokasi anggaran perlindungan sosial di APBN 2023 sebesar Rp476 triliun, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat yang paling rentan dan paling miskin. Disamping itu, bantuan sosial tersebut dimaksudkan untuk mengatasi berbagai risiko sosial baik dari aspek rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan, dan penanggulangan kemiskinan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap, anggaran ini betul-betul dipakai untuk membantu langsung target yang membutuhkan dan memberdayakan berbagai program Kementerian Sosial, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal.

“Saya senang. Semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan di APBN, benar-benar bisa dirasakan manfaatnya kepada mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi,” jelas Menkeu Sri saat meninjau penyaluran bantuan sosial bersama Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Risma) di Kantor Kecamatan Pujon, Kab.Malang, Jumat (20/1/2023).

Pemerintah saat ini telah memberikan bantuan sosial yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Rumah Sejahtera Terpadu (RST), ATENSI Disabilitas, ATENSI Yatim Piatu, Program Permakanan Lansia dan Disabilitas.

“Saya diundang oleh Bu Risma untuk melihat beberapa program bantuan sosial yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Bu Risma dan pendekatan beliau itu sangat-sangat berbeda, yaitu meng-empower atau memberikan pemberdayaan sehingga masyarakat itu bisa makin mandiri secara ekonomi atau kalau yang disable tadi juga bisa melakukan aktivitas,” sebut Sri.

Dukungan pada upaya Kementerian Sosial mewujudkan kemandirian masyarakat pra sejahtera melalui anggaran perlindungan sosial terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Berbagai program yang memberikan hasil nyata, diharapkan dapat terus dijaga dan diteruskan.

“Kami akan mendukung yang dilakukan oleh Kementerian Sosial karena tadi Bu Risma selalu melihat dari mulai kemiskinan, disabilitas, dan pemberdayaan menjadi satu paket kegiatan,” tandas Menkeu. (alb)

Exit mobile version