hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pemerintah akan Terapkan ICS untuk KUR UMKM

Pemerintah akan Terapkan ICS untuk KUR UMKM
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius (kedua kiri) dalam jumpa pers terkait progres rencana penerapan credit scoring di Jakarta, Kamis (19/9/2024)/dok.ant

Peluang News, Jakarta – Pemerintah akan memutuskan rencana penerapan sistem innovative credit scoring (ICS). Diharapkan penerapan ICS ini akan memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.

ICS sendiri merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh lembaga penilaian kredit.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/9/2024) mengatakan, usulan penerapan ICS secara wajib pada program KUR akan segera diputuskan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Pembiayaan bagi UMKM.

“Kami mengusulkan ICS untuk diterapkan secara mandatory atau wajib dan dengan metodologi yang seragam khusus pada program KUR,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Yulius bahwa pemerintah akan membentuk konsorsium yang terdiri dari Kemenkop UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Konsorsium ini nantinya akan bertugas mengatur, mengawasi, dan menentukan kriteria ICS yang akan diterapkan oleh perbankan.

Usulan penerapan credit scoring bagi UMKM telah dibahas sejak tahun lalu. Usulan itu muncul karena UMKM sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.

Yulius meyakini credit scoring dapat mengatasi masalah tersebut karena metode penilaian kelayakan kredit tidak lagi menggunakan data konvensional seperti riwayat kredit, melainkan menggunakan data alternatif seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce.

“Sehingga lebih menunjukkan kondisi sebenarnya calon debitur UMKM,” ucap Yulius.

Dia menjelaskan bahwa Kemenkop UKM telah melakukan uji coba penilaian kredit menggunakan 72.004 data nasabah pelaku UMKM produktif.

Hasilnya, penerapan credit scoring mampu meningkatkan persetujuan kredit sebesar 5 persen, dengan tingkat non-performing loan (NPL) yang terjaga pada kisaran 0,6-0,7 persen. Ini, menurut dia, mengindikasikan bahwa lembaga keuangan dapat memperluas jangkauan penyaluran kredit dengan risiko yang tetap aman.

Yulius menyebut saat ini beberapa bank penyalur KUR, seperti Himbara dan beberapa bank BPD sudah menerapkan sistem ini.

Selain itu, terdapat 10 perusahaan ICS yang terdaftar di OJK, tetapi belum ada yang bekerja sama dengan lembaga keuangan penyalur KUR. Sebagian besar perusahaan ICS bekerja sama dengan bank swasta, multi-finance dan fintech. (Aji)

pasang iklan di sini