octa vaganza

Pemerintah Akan Cabut Larangan Ekspor Alkes

JAKARTA—Apabila kebutuhan alat kesehatan (alkes) di dalam negeri dinilai sudah terpenuhi, maka Kemendag akan mengevalusai larangan dan pembatasan ekspor alat kesehatan.  Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam diskusi terbatas di Jakarta, Kamis (11/6/20)

“Saya kira sudah waktunya membuka kembali, mungkin minggu depan sudah ada keputusan. Evaluasi tentang larangan dilakukan bulan ini. 

Saat ini lanjurnya jajarannya sedang melakukan analisa secara cermat tentang kemungkinan untuk ekspor, sebab sudah banyak permintaan dari beberapa negara. Bahkan sudah ada perjanjian dengan Korea Selatan dan Jepang.

Kementerian Perdagangan akan mempermudah perjanjian dengan negara lain. Dia juga menyebut sejumlah negara Afrika  sedang membutuhkan APD.

“Bgeitu juga dengan negara-negara lain yang terjangkit (Covid-19) cukup besar, sehingga permintaan akan tinggi,” ujar Agus.

Kemendag  bakal meningkatkan ekspor ke Amerika Serikat (AS) meski situasi ekonomi dan politik di sana tengah bergejolak. Sebagai catatan AS merupakan salah satu mitra terbesar Indonesia.

“Khusus ekspor ke AS surplus, kita akan tetap jaga ke depan bagaimana ekspor kita lebih ke AS melebihi impor,” tutup Agus.

Exit mobile version