
Peluang News, Jakarta – Menteri Koperasi (MenKop), Budi Arie Setiadi mendorong agar para kepala daerah di Indonesia, terutama Provinsi Lampung untuk melakukan berbagai upaya penguatan terhadap koperasi khususnya Koperasi Unit Desa (KUD).
Hal ini dikarenakan, menurut Budi, program penguatan koperasi ini diperlukan guna menyongsong pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) dan dalam rangka mendukung swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Apalagi, saat ini sudah banyak koperasi yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung program-program prioritas pemerintah seperti MBG dan swasembada pangan.
“Jadi, ada beberapa koperasi yang telah kita tinjau dan dipersiapkan. Ada Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Koperasi Konsumen Serikat Bisnis Pesantren Lampung SKD (Koperasi Sekunder), dan Koperasi Peternakan dan Pemerahan Air Susu Sapi Rakyat Sae Pujon di Malang, Jawa Timur yang mana mereka sangat siap (untuk program MBG),” ungkap Budi Arie saat menerima audiensi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela di kantornya, Rabu (11/12/2024).
Dia menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan upaya perbaikan terhadap tata kelola KUD yang jumlahnya sekitar 13.400 unit demi mendukung program prioritas pemerintah.
Dia menilai, potensi dan sumber daya yang dimiliki KUD di seluruh Indonesia sangat besar. Namun, sayangnya kurang dioptimalkan akibat salah kelola oleh pengurus KUD.
“Dengan demikian, maka revitalisasi KUD menjadi salah satu program prioritas kami untuk mengaktifkan kembali dan pengembangan KUD eksisting agar lebih berdaya saing, termasuk penghapusan buku dan hapus tagih Kredit Usaha Tani atau KUT,” terangnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, guna mendukung pencapaian target swasembada pangan, Menkop juga mendorong agar Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di berbagai wilayah di Indonesia terutama di Lampung untuk bertransformasi menjadi badan hukum koperasi.
“Upaya ini penting dalam rangka penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani agar tepat sasaran dan menghindari penyelewengan,” kata Budi Arie.
“Karena, koperasi itu sebuah badan usaha, sedangkan Gapoktan adalah LSM atau ormas, sehingga harus berubah agar bisa masuk dalam ekosistem suplai chain pupuk bersubsidi,” tambahnya.