hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Pemberdayaan Koperasi Setengah Hati

Dalam struktur dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN), koperasi hanya mendapat jatah sebesar Rp1 triliun. Jumlah itu merupakan alokasi yang paling kecil dibanding untuk sektor lainnya.

Dalam kondisi normal atau pun pandemi posisi koperasi tampaknya tidak beranjak dari lembaga ekonomi kelas dua. Ini dibuktikan dari minimnya dana untuk koperasi dalam struktur program PEN, hanya sebesar Rp1 triliun. Dalam dokumen resmi, dana ini disebut sebagai pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM.

Data Kementerian Koperasi dan UKM seperti diungkapkan Menteri Teten Masduki, saat ini terdapat 123.048 unit koperasi dengan total anggota sebanyak 22 juta orang. Artinya dengan dana sebesar Rp1 triliun yang dititipkan kepada LPDB- UMKM, rata-rata setiap koperasi menerima sebesar Rp8,1 juta. Jika dibagi dengan jumlah anggotanya, maka setiap anggota koperasi hanya menerima sebesar Rp45 ribu saja. Jumlah ini masih di bawah harga secangkir kopi di toko kopi branded.

Menteri Teten juga menjelaskan, penyaluran dana PEN untuk Koperasi dan UMKM dilakukan melalui tiga fase pemulihan. Pertama fase survival, dimana Kemenkop telah melakukan restrukturisasi pinjaman LPDB-KUMKM dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan. Sampai saat ini sudah dilakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperai sudah 100%.

Kedua, fase pemulihan ekonomi dengan alokasi tambahan Rp 1 triliun, pembiayaan ini khusus disalurkan kepada koperai dengan bunga 3% menurun, atau sekitar 1,5% per tahun untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggota koperasi.

Fase terakhir, program pertumbuhan ekonomi, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan Koperasi dan UKM, dengan pendampingan dari exercise KSP dengan koperasi BMT (syariah).

Jika digunakan perbandingan dengan badan usaha lain seperti korporasi, dana untuk koperasi juga paling minim. Data Kementerian Keuangan Juni 2020, dana untuk BUMN dengan skema Penyertaaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp25,27 triliun. Dari data ini, dana untuk koperasi tidak sampai 5% dari alokasi untuk BUMN. Padahal jumlah BUMN jauh lebih sedikit daripada koperasi. Bahkan pembiayaan investasi untuk koperasi masih dibawah dukungan program B-30 yang jumlahnya sebesar Rp2,78 triliun. Jangan bandingkan dengan penempatan dana pemerintah di perbankan yang jumlahnya mencapai Rp87,59 triliun. Lalu, apa yang bisa diperbuat koperasi untuk memulihkan ekonomi anggota dengan dana hanya Rp8 jutaan?.  (Kur)

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate