
Peluang News, Jakarta – Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Presiden Joko Widodo konsistensi menjaga keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Ali mengharapkan pansel terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepaskan kepentingan, selain untuk pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya.
Para anggota pansel dinilai KPK sangat memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangannya, termasuk kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaan, agar fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat.
“Pansel juga secara proaktif harus dapat menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat, sebagai pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi itu sendiri, sekaligus korban sesungguhnya dari praktik-praktik korupsi selama ini,” tuturnya.
Pansel Capim KPK juga diharapkan bisa melahirkan calon-calon pimpinan dan Dewas KPK yang punya rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
Selain itu, para pimpinan KPK di masa depan juga diharapkan bisa membuat pemberantasan korupsi melalui penindakan (represif) memberikan efek jera bagi para pelakunya, sekaligus pemulihan atas kerugian negara secara optimal.
Demikian juga upaya pencegahan (preventif), yang harus bisa membangun sistem tata kelola dan mengawalnya, sehingga kerawanan korupsi bisa diminimalkan, yang pada akhirnya akan mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik, termasuk yang tidak kalah penting, edukasi antikorupsi bagi masyarakat.
Harapan ini tentunya selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, adil, makmur dan sejahtera, yang salah satu prasyarat adalah terbangun masyarakat yang berbudaya antikorupsi.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengumumkan sembilan nama anggota Pansel Capim dan Dewas KPK, yang dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
“Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh (ketua merangkap anggota), beliau kepala BPKP,” kata Pratikno, Kamis (30/5/2024).
Selain Yusuf Ateh, nama lain yang ditunjuk yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, yang akan bertugas sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK.
Sedangkan tujuh orang anggota Pansel KPK lainnya yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres terkait penunjukan sembilan anggota pansel calon pimpinan, dan Dewas KPK.
Pansel Capim dan Dewas KPK nantinya akan bertugas menyeleksi nama-nama calon yang kemudian mengikuti fit and proper test di DPR RI.
Pemerintah berharap Pansel KPK dapat bekerja secara optimal dengan sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama calon pimpinan dan Dewas KPK yang akan diusulkan ke DPR RI. []