
Peluang News, Jakarta– Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa hingga 30 Mei 2025 pukul 17.00 WIB, sebanyak 71.262 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Kementerian Koperasi bersama 18 Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah dan wilayah.
“Ini kerja keras luar biasa dari semua pihak. Saya mengapresiasi seluruh tim dari kementerian dan lembaga yang telah mendampingi proses musyawarah desa khusus maupun musyawarah kelurahan khusus dalam pembentukan Kopdeskel Merah Putih ini,” ujar Budi Arie dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (30/5).
Menurutnya, dukungan dari masyarakat sangat besar dalam proses pembentukan koperasi ini. “Tidak kurang dari 200 orang hadir dalam musyawarah di setiap desa. Mereka terdiri dari pemuda, perempuan, tokoh adat, pemuka agama, hingga perangkat organisasi lainnya,” katanya.
Budi Arie menekankan pentingnya forum musyawarah ini karena di sanalah struktur pengurus utama koperasi ditentukan. “Kita ingin pengurus yang benar-benar dipilih oleh masyarakat dan dapat mengemban amanah dengan baik. Partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat menjadi syarat mutlak dalam proses ini,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam proses musyawarah menunjukkan semangat gotong royong serta menjamin inklusivitas dan legitimasi koperasi yang terbentuk. “Semua itu harus dijalankan sesuai panduan teknis agar ke depan tingkat kegagalannya bisa ditekan,” tambah Budi Arie.
Proses pendirian koperasi, lanjutnya, tidak dilakukan secara asal-asalan. “Kita akan mempersiapkan mockup dan modelling untuk pengoperasian Kopdes/Kel secara hati-hati dan sesuai potensi bisnis desa. Kami ingin koperasi ini benar-benar menjadi kekuatan ekonomi lokal,” tegasnya.
Setelah musyawarah dan penetapan rencana usaha, para pendiri koperasi menyusun anggaran dasar yang memuat nama koperasi, bidang usaha, struktur organisasi, serta rincian simpanan pokok dan wajib. Tahapan ini lalu dicatatkan secara resmi melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Budi Arie menyatakan bahwa pembentukan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah mendorong pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
“Kami ingin koperasi ini menjadi agregator dan akselerator ekonomi desa yang berbasis pada kekeluargaan dan kemandirian. Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit!” serunya.