hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pembenahan Koperasi Berharap pada Kepemimpinan Baru

Perkembangan perkoperasian sepanjang tahun 2023 agaknya jauh dari menggembirakan. Kasus 8 KSP gagal bayar masih saja menghantui pihak regulator bahwa selama ini ada yang salah dalam tata kelola koperasi. Celakanya, kesalahan itu bermuara pada lemahnya regulasi perkoperasian bahkan tak lagi kondusif dengan situasi terkini.

Maka, beralasan jika Pemerintah (Kementerian Koperasi dan UKM) begitu ‘kekeuh’ memaksakan kehendak agar koperasi harus direformasi dari semua lini. Baik organisasi, keanggotaan hingga regulasi ‘jadoel’. Lantaran itu, sejak awal tahun lalu, KemenkopUKM ngotot untuk menyelesaikan  pergantian UU Koperasi No 25 Tahun 1992. Sayangnya, upaya yang sudah bergulir hampir dua tahun itu berjalan lamban. Hingga awal tahun 2024 ini belum ada kabar baik, kapan UU koperasi baru bakal diketok DPR-RI.

Regulasi lainnya untuk mengatur koperasi (KSP) agar tidak liar dilakukan dengan terbitnya  Peraturan Menteri Koperasi No 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

Namun kebijakan tersebut mendapat perlawanan kuat dari para pegiat KSP, termasuk koperasi produsen maupun konsumen lantaran merasa Permenkop itu cepat atau lambat juga bakal mengintervensi unit usaha simpan pinjam yang mereka kelola di lingkungan internal. “Masak sih unit usaha simpan pinjam di lingkungan perusahaan kami sendiri mesti berubah jadi KSP karena aset yang sudah mencapai Rp25 miliar,” cetus seorang manajer koperasi karyawan di sebuah perusahaan besar di Jakarta.

Kerisauan yang juga mengganggu terhadap permenkop itu adalah untuk mendirikan KSP di tingkat kabupaten/kota sedikitnya harus punya modal Rp500 juta. Paraturan ini dinilai membunuh usaha KSP.

Guna mencari jawab terhadap regulasi yang tak kondusif itu,  Redaksi menghubungi  pegiat koperasi di sejumlah daerah di Tanah Air. Jawabannya kami pilih dengan menghadirkan tiga pegiat koperasi dari jenis usaha dan daerah berbeda, yaitu Rizwan Husin, Ketua Koperasi Produsen Baitul Qiradh Baburrayyan, Takengon, Aceh Tengah; Sri Untari Bisowarno, Ketua Koperasi Konsumen Setia Budi Wanita, Malang, Jawa Timur dan Andi Amri, Ketua KSPPS Bakti Huria Syariah, Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari ujung barat Tanah Air, Rizwan Husin menilai kondisi perkoperasian sepanjang 2023 masih belum menggembirakan. Hal itu, terlihat pada pengaturan KSP yang mulai diintervensi oleh lembaga lain, yaitu OJK (Otoritas Jasa Keuangan). “Selain tidak lagi leluasa dalam mengelola pembiayaan untuk anggotanya, KSP juga sudah disamakan dengan bank,” katanya. Terlepas dari adanya pilihan bahwa KSP boleh close loop ataupun open loop, namun sambung Rizwan, telah terjadi kemuduran dalam etika berkoperasi di Tanah Air. Koperasi, tukasnya, punya etika sendiri yang tertuang dalam 7 prinsip koperasi yang berlaku universal. Prinsip utamanya menyebutkan bahwa koperasi didirikan atas kehendak sukarela, dikelola secara mandiri dan dijalankan secara demokratis. Karenanya, keputusan tertinggi ada di tangan anggota, bukan di tangan penguasa.

Namun Rizwan tidak menolak jika ada campur tangan dari pemerintah yang sifatnya memihak dan memberi akses berusaha yang lebih mudah. Contohnya, kata dia, permodalan murah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang oleh Presiden Joko Widodo ditegaskan tanpa jaminan. “Sayangnya hingga kini, janji Pak Presiden itu tidak  bisa dieksekusi di lapangan, akses usaha kecil untuk mendapatkan KUR tetap sulit,” ujarnya. Prospek koperasi ke depan, sambungnya, masih abu-abu. Nasibnya sangat tergantung pada siapa presiden terpilih nanti.

Masih menyoal close loop dan open loop, Andi Amri menilai kebijakan tersebut tidak memberi ruang akselerasi kepada gerakan koperasi untuk melakukan ekspansi. Sepintas lalu, pilihan itu terkesan demokratis karena koperasi boleh memilih ingin tetap berada di bawah pengawasan Kementerian Koperasi UKM atau berada di OJK. Namun, justru menimbulkan kebimbangan bagi koperasi yang tidak siap untuk memilih. Hal ini cukup mempengaruhi bisnis koperasi jika ingin tumbuh menjadi koperasi besar dengan berbagai benturan regulasi yang membatasi.

Bagi Andi, tantangan dihadapi koperasi ke depan memang tidak mudah karena terganjal banyak kendala Antara lain, regulasi yang lemah, daya saing serta akuntabilitas dan transparansi. Namun dia yakin, koperasi juga senantiasa punya prospek yang baik karena dibangun dengan budaya gotong royong dan kesukarelaan oleh anggotanya.

 

Tahun Keprihatinan

Bagi Sri Untari Bisowarno, 2023 merupakan tahun memprihatinkan bagi dunia perkoperasian di Tanah Air. Selain belum pulihnya perekonomian anggota yang terdampak pandemi covid-19, citra koperasi juga memburuk akibat kasus 8 KSP gagal bayar. Kejadian ini tidak hanya mengubah pandangan KemenkopUKM terhadap bisnis KSP, tetapi juga menimbulkan efek domino kepada koperasi lainnya yang justru moncer di segi tata kelola namun tenggelam. “Diperlukan effort yang kuat dari segenap pegiat koperasi untuk mendudukkan kembali koperasi sebagai badan usaha rakyat bermartabat, tidak bisa sendiri-sendiri. Kita harus jalan bareng,” ujar Untari. Karenanya, sambung dia, pegiat dan praktisi koperasi harus tampil dan bicara, lakukan ekspose dan membranding agar eksistensi koperasi nampak.

“Pemerintah belakangan ini  kan hanya menyebut UKM..UKM..UKM melulu. Koperasi di mata pengambil keputusan seolah kurang menjadi sesuatu yang diminati,” tukas Untari.

Dia sepakat usaha koperasi  diatur agar tidak disusupi para pemburu rente. Namun, hendaknya tidak memberi kewenangan yang tidak wajar bagi penyusun regulasi. Contohnya Permenkop No 8 Tahun 2023 yang menurutnya kurang memberikan ruang bagi koperasi untuk tumbuh dengan baik. Dia sependapat bahwa koperasi harus menyiapkan kompetensi dan ekonomi digital. Tapi terkait dengan modal koperasi di tingkat kabupaten/kota harus minimal Rp500 juta, menurutnya aturan itu akan membunuh banyak koperasi.

“Diksinya mestinya tidak begitu, tapi dijelaskan bahwa dalam sekian tahun, misalnya 3 tahun, koperasi diminta berkembang dan kemudian asetnya menjadi Rp500 juta. Dengan demikian diberi waktu untuk tumbuh,” ujarnya.

Ke depan, Untari optimistis Presiden RI hasil Pemilu 2024 mampu melihat peta jalan yang akan membangun ekonomi Indonesia dengan jalan koperasi.

pasang iklan di sini