hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Pembahasan UU Sistem Perkoperasian Nasional Harus Melibatkan Partisipasi Publik

Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi VI DPR RI mendukung kehadiran UU baru tentang perkoperasian. Koperasi merupakan mandatori konstitusi sebagai perwujudan demokrasi ekonomi perlu keberpihakan melalui payung hukum yang kokoh.

Masa sidang DPR ke depan yang akan dimulai pada 13 Januari 2026 menjadi momentum krusial untuk mengesahkan UU Sistem Perkoperasian Nasional, menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang tentang Perkoperasian. Regulasi baru itu digadang-gadang menjadi payung hukum yang komprehensif untuk menumbuhkembangkan usaha koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi VI DPR RI dari PDIP mendukung agar RUU itu segera disahkan menjadi UU Sistem Perkoperasian Nasional. “RUU ini harus segera disahkan dengan melibatkan partisipasi publik dalam masa sidang DPR ke depan,” tegas Rieke dalam Symposium II Koperasi Indonesia, 17 Desember 2025 di Jakarta.

Symposium II Koperasi bertema “Urun Rembug Masyarakat Koperasi untuk Perubahan RUU Perkoperasian” yang diselenggarakan Peluang Media Group dan Forum Koperasi Besar Indonesia itu bertujuan untuk memberikan masukan dan catatan atas perubahan keempat Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian, yang telah disetujui DPR dan segera dibahas bersama pemerintah. RUU ini merupakan inisiatif DPR melalui Badan Legislatif DPR RI.

Selain Rieke, acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Ibnu Sina Chandranegara, Sekjen APPI Untung Tri Basuki, Ketua Forkom KBI Irsyad Muchtar, Direktur Peluang Media Group Yuni Hegarwati dan Dewi Tenty Septi Artiany, serta pegiat koperasi dari berbagai daerah di Tanah air.

Sekadar informasi, masa sidang pertama DPR akan dimulai pada 13 Januari 2026-12 Februari 2026. Selanjutnya, pada 13 Februari 2026 sampai 11 Maret 2026. Mengingat waktu yang sangat singkat tersebut, kata Rieke, semua pihak khususnya pemerintah dan gerakan koperasi perlu bersinergi.

“Hentikan perdebatan yang kontraproduktif agar UU Sistem Perkoperasian Nasional segera disahkan. Namun jangan juga bersikap Asal Bapak Senang, pembahasannya harus terbuka dan partisipatif,” ungkap Rieke, politisi sekaligus artis yang populer sebagai pemeran Oneng dalam Sinetron Bajaj Bajuri.

Pengesahan UU baru tentang perkoperasian itu sangat strategis dalam menentukan arah ekonomi bangsa. Terlebih koperasi merupakan bagian integral dalam Asta Cita 6 Pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto, yakni “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan”. Koperasi desa menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan kemandirian wilayah.

Rieke menambahkan, keberhasilan RUU bergantung pada komitmen kolektif pemerintah, DPR, dan masyarakat koperasi. Ia mendukung perubahan istilah menjadi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional karena melibatkan lintas kementerian, pemda, hingga pemerintah desa, dengan Kementerian Koperasi sebagai leading sectoral.

“Semua tergantung bagaimana komitmen seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk memberikan dukungan, memang harus ada perubahan menjadi suatu Undang-Undang tentang Sistem Perkoperasian Nasional,” katanya.

Dalam pandangan Rieke, koperasi bukanlah sesuatu yang baru namun merupakan mandatori konstitusi sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33. Para founding fathers telah menempatkan koperasi dalam arus utama perekonomian bangsa. Oleh karenanya, penguatan koperasi perlu mendapatkan dukungan dari seluruh elemen bangsa. Koperasi bukan business usual, tetapi demokrasi ekonomi yang konstitusional.

Secara historis, dalam roadmap pertama arah ekonomi bangsa, kata Rieke, Indonesia harus menjadi negara industri di mana setiap desa harus punya koperasi. Terdapat tiga usaha prioritas koperasi yakni koperasi produksi, koperasi distribusi, dan koperasi industri. Dalam ini, gagasan KDKMP sesuai dengan mandat konstitusi. “Koperasi memiliki akar historis yang kuat dan perwujudan demokrasi ekonomi sesuai konstitusi,” pungkasnya.(Kur)

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate