Anggota didorong agar punya mental pantang menyerah untuk mendukung pengembangan usaha koperasi.
Ketua KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano mendorong para anggota untuk memiliki semangat “tuyul” agar bisa berkembang. “Tuyul” di sini tentu saja bukan sejenis makhluk halus yang bisa mengambil uang tanpa terlihat oleh mata manusia, melainkan akronim dari Tekun, Ulet, Yakin, Usaha, dan Lancar.
“Doa saja tidak cukup, harus dengan mental ‘tuyul’ agar segala yang jadi ikhtiar untuk maju dapat terlaksana,” ungkap Jano di dalam RAT XXVII Tahun Buku 2022 di kantor pusat Kopdit Pintu Air di NTT.
Dengan mental tersebut, maka anggota akan punya sikap pantang menyerah dan selalu optimis. Selain itu, melaksanakan hak dan kewajibannya kepada koperasi. Ini sangat mendukung untuk perkembangan usaha koperasi. Terlebih koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal.
Oleh karena itu, Pintu Air akan terus menambah jumlah anggota melalui ekspansi daerah baru maupun mengintensifkan kantor cabang dan cabang pembantu yang sudah ada. Dengan semakin bertambahnya jumlah anggota, terlebih jika punya mental “tuyul” maka modal koperasi juga akan ikut membesar.
Jano menambahkan, saat ini ada dua fokus pokok kerja yang tengah digencarkan oleh Kopdit Pintu Air yaitu pelaksanaan layanan Jempola (jemput bola) kepada anggota dan dampingan kepada anggota untuk masuk ke sektor ekonomi kreatif dan UMKM.
“Bersama kita terus meningkatkan pelayanan dan pendampingan. Dengan demikian kita bersama dalam lembaga tercinta ini menjadi satu kekuatan yang maha dahsyat dan raksasa karena bersama Pintu Air,” kata Jano.
Sebelumnya, Gabriel Pito Sorowutun Manajer Kopdit Pintu Air mengungkapkan, selain ekspansi daerah baru untuk meningkatkan jumlah anggota pihaknya juga melakukan peningkatan status kantor cabang pembantu (KCP) menjadi kantor cabang definitif. Ini akan lebih mengefektifkan fungsi koordinasi pelayanan.
“Manajemen dan komite cabang memiliki kewenangan lebih untuk menentukan beberapa keputusan strategis terkait pelayanan keanggotaan terutama soal besaran pelayanan pinjaman, simpanan dan juga aneka produk solidaritas yang dimiliki lembaga,” ungkap Gabriel.
Kopdit Pintu Air sejak awal memiliki ketentuan terkait perubahan status KCP menjadi Kantor Cabang. Syarat menjadi sebuah cabang yakni harus memiliki jumlah anggota 1000 orang, simpanan Rp 1 miliar dan pinjaman Rp2 miliar.
Dengan standar minimal tersebut, dapat dipastikan setiap cabang itu bisa lebih mandiri dan secara swadaya mengelola potensi yang ada guna memenuhi kebutuhan operasional dan manajemen cabang dalam koordinasi dengan kantor pusat. (Kur).