hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Daerah  

Wali Kota Bekasi Pastikan Pelantikan 385 PPPK Tahap II Digelar 1 Oktober 2025

PeluangNews, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025.

Kepastian itu disampaikan Tri saat memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (29/9).

Tri menjelaskan, para pegawai paruh waktu yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap II telah melalui prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga sudah dilengkapi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai dasar hukum resmi untuk bertugas sebagai aparatur pemerintah.

“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi PPPK tahap II telah kita tuntaskan, dan mereka yang lolos telah memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah. InsyaAllah, pelantikan akan kita laksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025,” ujar Tri.

Pelantikan PPPK tahap II akan digelar di Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi dengan jumlah peserta sekitar 385 pegawai. Proses ini merupakan kelanjutan dari rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) yang mengikuti seleksi pada Mei 2025 lalu.

Tri berharap, momentum pelantikan ini menjadi dorongan baru bagi peningkatan kinerja aparatur pemerintah, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Harapan saya, para PPPK yang dilantik nanti bisa menjadi garda terdepan pelayanan publik dan membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan. Segala proses penganggaran juga telah kita siapkan, sehingga pelantikan bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan Pemkot Bekasi akan terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui rekrutmen berbasis kompetensi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal dan memberi dampak positif secara luas. (Aji)

Baca Juga: Resmi Daftar Pilkada, Ini Janji Tri Adhianto dan Harris Bobihoe untuk Kota Bekasi

pasang iklan di sini