octa vaganza

Pelaku Industri Tembakau: Kenaikkan Cukai Tembakau Tahun Depan Belum Mendesak

JAKARTA-–Kalangan pelaku industri tembakau meminta pemerintah memperhatikan perlindungan industri tembakau dari tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Sulami Bahar beralasan  aktivitas pabrik sedang dikurangi jam operasionalnya karena kebijakan PPKM Darurat yang baru saja diperpanjang hingga pekan depan, 26 Juli 2021. 

Gapero berharap pemerintah dapat memberikan kepastian usaha kepada pelaku usaha untuk mengurangi beban perusahaan yang berat. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif cukai rokok.

“Salah satunya yang kami harapkan terkait tarif cukai tembakau tidak perlu naik untuk tahun depan, karena keputusan kenaikan cukai 2021 sangat memberatkan bagi produsen dan petani,” ujar Sulami dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/7/21).

Sulami mengungkapkan secara agregat di segala segmen sepanjang 2020, produksi IHT mengalami kontraksi produksi mencapai -9,7 persen.  Sementara untuk  Mei 2021, terjadi tren penurunan produksi di kisaran -4,3 persen dari 2020.

Lanjut dia,  tren negatif masih terus berlanjut karena pandemi memang terbukti menurunkan daya beli masyarakat. Bisa jadi penurunan produksi tahun ini lebih tajam dari tahun lalu, karena pengendalian pandemi belum ada perbaikan signifikan.

Aturan pengetatan menyebabkan  produsen mengurangi produksi karena penurunan permintaan konsumen dan petani kekurangan serapan permintaan dari sektor hilir.  Untuk bisa produksi saja, tambah dia  masih bersyukur.

Sementara Wakil Bupati Jombang Sumrambah menilai perlindungan industri tembakau dari tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 serta PPKM Darurat harus dilakukan.

Dia menyebut kebijakan yang tepat juga dapat memberikan perlindungan bagi para petani tembakau. Saat ini, ada sekitar 5.000 hektare pertanian tembakau di wilayah Jombang saat ini. 

Sumrambah menyatakan  salah satu perlindungan yang dapat dilakukan adalah dengan mempertimbangkan kebijakan cukai 2022.

Kebijakan yang tepat diyakini dapat menjaga keberlangsungan industri yang menjadi tumpuan bagi 6 juta orang, termasuk para pekerja di segmen padat karya sigaret kretek tangan.

“Ketika mereka terlindungi masih bisa jalan bagus, maka taraf ekonomi masyarakat akan baik,” ujar Sumrambah mengingatkan.





Exit mobile version