octa vaganza

Pelaku Industri Film Dianjurkan Bentuk Koperasi

Ilustrasi syuting sebuah film-Foto: Today.Line.me

JAKARTA—-Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring menganjurkan agar pelaku industri film membentuk koperasi  sebagai upaya untuk mensejahterakan para pelaku yang terlibat dalam industri ini.

“Untuk meningkatkan kesejaterahan insan perfilman Indonesia, koperasi adalah wadah yang ideal. Koperasi merupakan orang dengan persepsi, misi dan visi yang sama. Sementara  insan perfilman bergerak dalam suatu usaha dan profesi yang sama, sehingga syarat itu terpenuhi,” ujar Meliadi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Untuk itu menurut Meliadi, para insan perfilman sepakat dan satu persepsi ketika akan membentuk suatu wadah  koperasi dalam menjalankan seluruh kegiatannya mulai dari ide, kreasi, produksi hingga kegiatan tayang film.

“Dengan demikian industri film dari hulu ke hilir biasa dikuasai melalui koperasi.  Jiwa koperasi adalah semangat gotong royong, termasuk juga menyangkut pembiayaan dan pendanaan dalam membuat program film, “ cetus Meliadi.

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menyatakan hal yang senada.  Badan hukum koperasi cocok bagi industri kreatif Indonesia masa kini dan mendatang.  “Koperasi adalah lembaga yang berbasis kerja sama. Saat ini  menjadi tren di kalangan anak muda untuk melakukan bisnis dengan cara berkolaborasi, “ ujar Hilmar dalam kesempatan yang sama.

Pembicara lain Direktur Program Alkatara Vivian Idris menyatakan, kerja sama dengan Kemenkop UKM menjadi sangat krusial karena terkait badan hukum dan pengurusan hak cipta (HaKI).

“Bagi kami, badan hukum koperasi itu ruhnya Indonesia karena merupakan kerja tim dan gotong royong. Tugas Alkatara adalah fokus menumbuhkan bisnis perfilman di Indonesia,” kata dia (van).

Exit mobile version