Peluangnews, Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berkolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meluncurkan Tabungan Rumah Tapera untuk pekerja mandiri atau informal.
Yakni pekerja informal seperti ojek online, sopir taksi, profesi di bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM), atau pekerja kontrak akan mendapatkan kesempatan mengikuti program Tabungan Rumah Tapera untuk pembiayaan rumah pertama atau Rumah Tapera.
Untuk memperluas jangkauan terhadap pekerja mandiri, BP Tapera telah merancang skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Pekerja Mandiri yang termasuk pada segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Tabungan Rumah Tapera (TRT) berbasis saving plan.
“Untuk mempersiapkan implementasi skema tersebut, BP Tapera Bersama PT Bank Tabungan Negara telah membuat kajian, sehingga diperlukan masukan dan pendapat dari para pemangku kepentingan agar skema yang telah dirancang dapat diterima oleh pekerja mandiri,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam keterangan resminya, yang dikutip Senin (19/6/2023).
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gaffar menyebut pihaknya akan menyiapkan dukungan dari sisi information technology (IT) untuk mempercepat proses dalam pencatatan simpanan pada saving plan yang akan digunakan. “Scoring parameter dan bobot untuk segmen pekerja informal harus bisa diatur dan disesuaikan agar tepat digunakan untuk menilai kelayakan pekerja pada sektor informal dalam mengakses pembiayaan perumahan,” tambah Hirwandi.
Dari sisi pemerintah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mendukung agar program tersebut segera dijalankan. Hal itu ditegaskan langsung oleh Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PU-Pera Haryo Bekti Martoyeodo.
Menurut Haryo, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat jelas mengatakan bahwa pekerja mandiri dapat menerima manfaat dari Tapera maupun FLPP.
Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan Saiful Islam juga memberikan tanggapan positif dan mendukung penuh program tersebut. Saiful mengimbau BP Tapera harus memastikan program Tapera untuk pekerja informal ini telah terinformasikan dengan baik kepada masing-masing pekerja mandiri. “Maka dari itu, BP Tapera perlu berkoordinasi dengan stakeholder lainnya untuk bersinergi dalam pemenuhan target tersebut,” jelasnya.
BP Tapera bersama BTN juga telah menyelenggarakan kegiatan focus group discussion (FGD) bertema “Pelaksanaan Perluasan Akses Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Mandiri atau Informal” di Jakarta, belum lama ini. Mengundang seluruh stakeholder terkait, FGD itu membahas khusus mengenai skema Tabungan Rumah Tapera yang diinisiasikan untuk pembiayaan perumahan bagi pekerja mandiri atau informal.
Harapannya, dengan dukungan pemerintah dan pihak terkait, program tersebut dapat memperluas akses pekerja mandiri atau informal dalam mendapatkan akses pembiayaan rumah pertama, khususnya untuk mencapai target 50.000 untuk pekerja mandiri atau informal pada 2023.
Melalui program Tabungan Rumah Tapera, pekerja mandiri atau informal juga akan mendapat kesempatan untuk mendapatkan pembiayaan rumah pertama atau yang disebut Rumah Tapera yang layak huni, tepat kualitas, dan tepat sasaran. (Aji)