TANGERANG—Presiden Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) Kamaruddin Batubara meminta pegiat koperasi kritis terhadap usulan Tanri Abeng tentang pembentukan Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR).
Kamaruddin mempertanyakan alasan kuat atau tidaknya pembentukan BUMR ini. Kemudian apakah konsep ini pernah dicoba atau belum?
“Jangan sampai kita gagal pada soal yang sama. Kita semua pegiat koperasi paham, konsep ini pernah dicoba di Sukabumi dengan membentuk BUMR Pangan,” ungkap Kamaruddin seperti dilansir dari KlikBMI, Senin (10/2/20).
Lanjut dia, konsep ini telah melibatkan menteri saat itu sampai harus roadshow ke berbagai wilayah. Beberapa daerah pernah dikunjungi menteri saat itu antara lain Sukabumi, Banyumas, dan beberapa daerah lain.
“Bahkan Presiden Jokowi pernah berkunjung ke lokasi pilot projek di Sukabumi untuk mendukung program BUMR Pangan ini. Dan hasilnya sampai saat ini tidak terlihat,” ujar Kamaruddin.
Konsepnya terlihat bagus di permukaan, sektor UKM akan dikoperasikan terlebih dahulu, kemudian baru masuk ke dalam Badan Usaha Milik Rakyat. Hal itu bertujuan, supaya menjadi berskala sehingga produktivitasnya akan meningkat, kualitasnya akan terjaga, dan efesiensinya juga terjaga.
Sehingga UKM bisa bekerja sama dengan usaha yang besar, misalnya dengan BUMN, dan swasta. Lalu sektor BUMN bisa disinergikan dengan UKM antara lain sektor perkebunan, mulai dari pangan hingga komoditi karet dan dikatakan masih banyak sinergi lain terkait usaha besar dengan usaha kecil.
Persoalannya kata Kamaruddin, membentuk koperasi yang bagus dan termanajemen perlu kerja keras dan tidak mudah. Jika koperasi sudah besar dan bagus mengapa harus mendirikan BUMR, mengapa tidak menjadi koperasi saja.
“Undang-undang koperasi kita juga sudah mengisyaratkan kerjasama antar koperasi dan pembentukan koperasi sekunder jika diperlukan” jelas Kamaruddin.
Lanjut Kamaruddin, persoalan di koperasi kita yang sudah berdiri saja banyak. Membangun UKM yang maju bisa dengan berkoperasi yang bagus. Jadikan koperasi sebagai lembaga bisnis bukan kegiatan sampingan.
“Saya kira ini salah deteksi sehingga cara mengatasinya juga kurang tepat. Mengurus lembaga koperasi dari tahun 1947 saja bangsa ini belum beres, mengapa harus membentuk lembaga baru,” ujar dia.
Menurut Kamaruddin, cara memajukan UKM kita adalah berkoperasi dengan manajemen yang baik dan kerjasama antar koperasi yang sudah bagus-bagus. Koperasi yang belum bagus bisa belajar, jangan-jangan koperasinya tidak diurus dengan benar.
“Sebagai orang koperasi saya mengajak pegiat koperasi dari seluruh Indonesia untuk konsen soal ini, dan sama-sama memberikan masukan pada tataran kebijakan, jangan sampai kebijakan ini hanya coba – coba dan akan salah arah. Majukan ekonomi rakyat, majukan koperasi bukan BUMR ” pungkas Kamaruddin.