JAKARTA—PT Pegadaian (Persero) mengeluarkan kebijakan restrukturisasi, mulai dari perpanjangan jangka waktu, penundaan pembayaran angsuran, hingga pembebasan denda kepada nasabah perseroan yang terkena dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko
Widodo (Jokowi) terkait stimulus kebijakan kelonggaran atau relaksasi kredit berupa
penundaan angsuran hingga satu tahun.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, pihaknya memberikan kemudahan
bagi nasabah-nasabah perseroan, di antaranya berupa keringanan pembayaran
cicilan sampai dengan satu tahun.
“Untuk mekanisme pemberian keringanannya akan dilakukan
sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Pegadaian,” ujar Kuswiyoto,
Jakarta, Sabtu (11/4/20).
Kebijakan ini diterbitkan sebagai respons atas POJK No.11/POJK.03/2020 tentang
Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak
Penyebaran Coronavirus Disease 2019 berbentuk keringanan yang diberikan oleh
Pegadaian yaitu berupa perpanjangan jangka waktu, pembebasan tunggakan denda,
dan penundaan pembayaran.
Lanjut dia, kriteria nasabah yang mendapatkan keringanan yaitu nasabah yang
memanfaatkan produk Kreasi, Arrum Mikro, Arrum Ultra Mikro, Arrum Ekspress
Loan, Amanah, Rahn Tasjily Tanah, Kreasi Ultra Mikro, Kreasi Ekspress Loan, dan
Kreasi Multi Guna, dan memiliki usaha tapi mengalami penurunan pendapatan
karena pandemi Covid-19.
“Kami memberikan keringanan kepada nasabah yang memiliki usaha dan yang
barang jaminannya masih dipergunakan untuk menunjang usahanya,” paparnya.
Dia meminta nasabah mengajukan permohonan terlebih dahulu untuk mendapatkan keringanan.
Dengan demikian Pegadaian dapat mendata nasabah mana saja yang sesuai dengan
kriteria yang dimaksud.
Nasabah dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan melalui
situs resmi www.pegadaian.co.id
atau datang langsung ke outlet-outlet
Pegadaian terdekat.
Pegadaian akan melakukan penilaian kelayakan nasabah yang akan memperoleh
keringanan sesuai persyaratan tertentu dan hasilnya diinformasikan kepada
nasabah sesegera mungkin.