BANDUNG—-Jumlah Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung mencapai 25 ribu orang, tersebar di 30 kecamatan dan 151 kelurahan di kota Bandung. Keberadaan PKL merupakan keniscayaan karena pemerintah, tidak bisa menyediakan lapangan kerja dan mencari penghidupan dengan modal kecil ialah dengan berdagang kaki lima. PKL adalah pahlawan dan terbukti ketika terjadi krisis ekonomi.
Demikian diungkapkan Ketua Asosiasi Pekerja Pedagang Kaki Lima kota Bandung, Iwan Suhermawan ketika dihubungi Peluang, Selasa (9/7). Pria yang lahir dari keluarga pedagang kaki lima ini mendukung penataan pedagang kaki lima, asalkan dilakukan dengan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang K3 dan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima,.
Di antara aturan itu membagi tiga zonasi, merah sama sekali tidak boleh berdagang, kuning boleh berdagang sewaktu-waktu dan hijau boleh berdagang.
“Pemkot bukan hanya menata tetapi juga memberikan edukasi menjadi wirausaha menyangkut berbagai hal, mulai tertib berdagang, menjaga kualitas produk, dan membuat kemasan. Mentalnya dididik, “ ujar pria yang juga punyai gerai di Pasarbaru Bandung ini.
Keberadaan pedagang kaki lima di Teras Cihampelas bisa menjadi contoh. Adanya kuliner hingga gerai kerajinan di sana menambah daya taris wisata. Hanya saja PKL Teras Cihampelas harus menunjukan kreativitas agar para pembeli mau membeli barang dagangan mereka.
“Hal ini yang harus dididik pada PKL di tempat lain. PKL bisa menambah daya tarik wisaya,” ucap Iwan lagi.
Dia menuturkan sudah membina tiga ribu PKL di berapa titik, seperti Pasarbaru, Purnawarman, Kebonjati, Otista. Dia juga menyarankan agar PKL dibantu dana bergulir dan tidak lagi bergantung pada rentenir.
“Hingga saat ini rentenir turun sampai ke bawah dan itu kurang dilakukan pihak lain. Jadi memang mengintegrasikan PKL ke dalam tata kota perlu kerja keras,” pungkas dia.
Awal Juli Pemkot Bandung menggandeng Telkomsel di Jalan Cicadas Bandung. Telkomsel bersedia menyediakan ruang dagang bagi 602 pedagang Cicadas. Ketua Tim Satgasus Penataan PKL Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, Sejumlah perusahaanpun menyatakan kesiapannya menggulirkan dana Corporate Social Responsibility (Irvan Sjafari).