PDI Perjuangan Menang Hattrick di Pemilu 2024

Ketua KPU Hasyim Asy’ari | Foto: Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menang hattrick dalam pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024. Partai bertanda gambar banteng moncong putih pimpinan Megawati Soekarnoputri ini memperoleh 25.387.297 suara atau 16,72%.

Meski menjuarai untuk ketiga kalinya, perolehan suara PDIP di 2024 turun dibandingkan pileg 2019 yang meraih 27.053.961 atau 19,33% suara. Pada pileg 2014, PDIP meraih 18,95% suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), tadi malam (20/3/2023), menetapkan PDIP menjadi pemenang Pemilu 2024 dengan meraih suara terbanyak untuk parlemen.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Hasil pemilu secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada Rabu, 20 Maret 2024 pukul 22.18.19 menit WIB, kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024 malam.

Hasyim mengungkapkan, PDIP memperoleh 25.387.279 suara dari total surat suara sah sebanyak 151.796.631 suara. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi gagal masuk parlemen karena hanya meraih 4.260.169 suara atau tidak mencukupi ambang batas parlemen 4%.

Peringkat kedua ditempati Partai Golkar dengan 23.208.654 suara, sedangkan ketiga diisi oleh Partai Gerindra yang meraih 20.071.708 suara.

Sebelumnya, KPU menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mulai Rabu 28 Februari 2024 sampai Senin 18 Maret 2024.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu 9 Maret 2024 sampai Rabu 20 Maret 2024 pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pemilu 2024 pada 38 provinsi di tingkat nasional.

Ke-38 provinsi itu meliputi DI Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Selanjutnya Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh.

Berikutnya Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat, Papua Pegunungan, dan Papua.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.

Berikut perolehan suara partai politik di DPR RI pada Pemilu 2024.

1. PKB 16.115.655 suara
2. Partai Gerindra 20.071.708 suara
3. PDI Perjuangan 25.387.279 suara
4. Partai Golkar 23.208.654 suara
5. Partai NasDem 14.660.516 suara
6. Partai Buruh 972.910 suara
7. Partai Gelora 1.281.991 suara
8. PKS 12.781.353 suara
9. PKN 326.800 suara
10. Partai Hanura 1.094.588 suara
11. Partai Garuda 406.883 suara
12. PAN 10.984.003 suara
13. PBB 484.486 suara
14. Partai Demokrat 11.283.160 suara
15. PSI 4.260.169 suara
16. Partai Perindo 1.955.154 suara
17. PPP 5.878.777 suara
18. Partai Ummat 642.545 suara

Dengan perolehan suara itu, ada delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen 4%:

PDIP (16,72%)
Golkar (15,28%)
Gerindra (13,22%)
PKB (10,61 persen)
Nasdem (9,65%)
PKS (8,42%)
Demokrat (7,43%)
PAN (7,23%) []

Exit mobile version