
Peluang News, Jakarta – Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat nikah bagi semua agama mendapat dukungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Agama (PBNU).
Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf mengapresiasinya. Ide bagus ini memiliki semangat melayani kepentingan warga tanpa membeda-bedakan agama.
“Jadi non muslim yang mau nikah bisa dilayani, KUA itu kan ada di setiap kecamatan, mendekatkan pelayanan,” ujar Gus Ipul, Senin (26/2/2024).
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu mengatakan saat ini yang dibutuhkan yaitu regulasi untuk mewujudkan rencana tersebut. Karena mengurus pernikahan harus dilengkapi data kependudukan dari instansi lainnya.
“Masalahnya sekarang regulasinya, karena kependudukan dan catatan sipil itu kan ada di instansi lain. Nah ini tinggal diatur aja,” ujar Gus Ipul.
Dia mengutarakan perlu adanya kerja sama antara Kementerian Agama dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga persoalan administrasi kependudukan (adminduk) bisa disinkronkan.
Namun, yang menjadi masalahnya sekarang ada akta nikah, KK, KTP, yang selama ini satu paket.
“Jadi memang harus kerja sama dengan dukcapil (kependudukan dan catatan sipil). Peristiwa penting kependudukan dicatat di dukcapil. Jadi gimana regulasinya disinkronkan dengan adminduk,” tutur Gus Ipul.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama. Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga non muslim.
“Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Dia menuturkan KUA merupakan etalase Kementerian Agama yang mengurusi semua agama. “Sudah semestinya KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam,” katanya.
Kementerian Agama, tambah Yaqut, sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama. Mekanisme hingga regulasinya sedang dalam tahap pembahasan. []