
Peluangnews, Jakarta – Komisi Masalah Ekonomi dan Keuangan yang merupakan Komisi Kedua pada Majelis Umum PBB, menyetujui resolusi yang menegaskan kedaulatan rakyat Palestina atas sumber daya alam (SDA). Keputusan itu muncul dalam rapat Majelis Umum Komite Kedua sesi ke-78, di New York, Amerika Serikat (AS), Kamis (9/11/2023).
Dilansir dari Press.UN.org, Sabtu (11/11), satu dari tiga resolusi yang disepakati komite tersebut menegaskan kedaulatan rakyat Palestina atas SDA di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan juga untuk penduduk Arab di wilayah Suria yang diduduki Israel di dataran tinggi Golan.
Resolusi itu juga menyerukan kepada Israel untuk menghentikan semua tindakan, termasuk yang dilakukan oleh pemukim Israel, yang merusak lingkungan, termasuk pembuangan segala jenis bahan limbah, di wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur, dan dataran tinggi Golan, dan menghentikan penghancuran infrastruktur vitalnya.
Resolusi itu juga menyeru Israel sebagai kekuatan pendudukan, agar menghentikan eksploitasi SDA di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki, selain juga di Golan. Resolusi tersebut menegaskan bahwa pembangunan tembok apartheid dan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, adalah pelanggaran hukum internasional, dan merampas SDA rakyat Palestina.
Resolusi itu juga menyeru Israel agar mematuhi tinjauan penasehat hukum Mahkamah Internasional mengenai tidak sahnya tembok apartheid. Dewan Keamanan PBB dalam resolusi 2334 menyerukan, yang mendesak semua negara membedakan wilayah Negara Israel dengan wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Rakyat Palestina dapat menuntut ganti rugi sebagai akibat dari eksploitasi, kerusakan, kehilangan atau penipisan atau bahayanya SDA mereka akibat tindakan ilegal yang diambil oleh Israel, penjajah.
Komite menyetujui rancangan tersebut dengan suara 151 suara mendukung dan enam suara menentang yakni Kanada, Israel, Negara Federasi Mikronesia, Nauru, Palau, Amerika Serikat, dan 11 abstain.
Menyikapi teks tersebut, perwakilan Palestina mencatat sudah lebih dari sebulan sejak Israel, menyatakan perangnya terhadap warga sipil Palestina yang tidak berdaya yang wajib mereka lindungi berdasarkan hukum internasional.
“Mereka terus meneror mereka, dengan pemboman tanpa henti, siang dan malam, sementara tidak ada hak di dunia ini yang mengizinkan pembantaian orang lain, dan tidak dapat dimaafkan bahwa dunia menyaksikan pembunuhan lebih dari 11 ribu orang Palestina,” katanya.
Perwakilan Suriah mengatakan resolusi tersebut sekali lagi menegaskan kembali hak-hak yang tidak dapat dicabut dari penduduk Suriah di dataran tinggi Golan yang diduduki Israel. Pendudukan Israel, lebih dari sebelumnya, terus melakukan kejahatan dan pembantaian terhadap rakyat Palestina.
“Tanah-tanah ini adalah milik Arab. Cepat atau lambat mereka akan kembali ke pemilik aslinya yang sah,” jelasnya.
Namun, perwakilan Israel mencatat bahwa delegasinya memberikan suara menentang resolusi sepihak, yang didasarkan pada pemikiran yang bias. Komite ini dipilih untuk hanya memilih Israel, secara tidak adil, bukan dengan satu resolusi tetapi dengan dua resolusi.
Pengakuan Kejahatan Israel di Libanon
Melalui rancangan lain yang berjudul Minyak di Pantai Libanon, majelis ini telah menegaskan kembal selama delapan belas tahun berturut-turut atas keprihatinan mendalam mengenai dampak buruk dari penghancuran tangki penyimpanan minyak di sekitar pantai Libanon oleh Angkatan Udara Israel.
Hal ini lebih jauh lagi akan mengakui kesimpulan dalam laporan Sekretaris Jenderal, yang menyatakan bahwa penelitian menunjukkan bahwa nilai kerusakan di Libanon berjumlah US$856,4 juta pada 2014.
Komite menyetujui rancangan resolusi tersebut dengan suara 158 suara mendukung dan tujuh suara menentang yaitu Australia, Kanada, Israel, Negara Federasi Mikronesia, Nauru, Palau, Amerika Serikat) dan enam suara abstain yakni Kamerun, Guatemala, Kiribati, Papua Nugini, Sudan Selatan, Tonga.
Berbicara setelah pemungutan suara, perwakilan Libanon mencatat bahwa Israel, selama delapan belas tahun berturut-turut, menolak untuk mematuhi resolusi tersebut. “Tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa resolusi PBB tidak boleh dibiarkan begitu saja. “Hari ini kita semua menyaksikan agresi Israel di selatan Libanon, menggunakan fosfor putih dan bahan-bahan lain yang dilarang secara internasional,” tegasnya.
Namun, perwakilan Amerika Serikat, saat menjelaskan penolakannya terhadap rancangan tersebut, menyatakan kekecewaannya karena komite ini kembali mengambil resolusi tidak seimbang yang mengkritik Israel secara tidak adil dan menunjukkan bias institusional yang jelas dan terus-menerus yang ditujukan pada satu negara anggota. (Aji)