Patuhi Regulasi, BMT Arin Banyuwangi Konsisten Bermitra Dengan LPDB-KUMKM

Patuhi Regulasi, BMT Arin Banyuwangi Konsisten Bermitra Dengan LPDB-KUMKM/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) melalui satuan kerjanya Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) berkomitmen untuk terus memberikan akselerasi perkuatan permodalan kepada koperasi di Indonesia.

Adapun salah satu komitmen ini ditunjukan dengan telah dikeluarkannya sejumlah undang-undang dan kebijakan yang bertujuan untuk mendukung dan menggalakkan berdirinya koperasi.

Mengenai hal ini, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, LPDB-KUMKM akan terus memberikan dukungan finansial yang lebih baik kepada koperasi, sehingga mereka dapat mengembangkan potensi dan berkontribusi aktif terhadap perekonomian nasional.

“Jadi, dalam melayani pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi, LPDB-KUMKM menyediakan dua pola, yakni pola konvensional dan pola syariah. Dari sisi tarif layanan, LPDB-KUMKM memiliki tarif layanan yang lebih terjangkau dan murah bagi koperasi dibanding lembaga keuangan lain,” ujar Supomo di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ia menjelaskan, bagi koperasi yang mendapat fasilitas dana bergulir harus memiliki legalitas hukum yang jelas, memiliki bisnis yang sehat, serta laporan keuangan tercatat baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian, dana yang disalurkan pun harus terus dikembalikan dan digulirkan secara merata, karena merupakan dana pemerintah yang sumbernya dari APBN.

“Untuk harapannya ialah selain memberikan perkuatan permodalan, LPDB-KUMKM juga dapat melakukan pendampingan terhadap koperasi dari sisi kelembangaan dan juga tata kelola. Pendampingan ditujukan agar tercipta usaha koperasi yang lebih profesional dan mencegah pembiayaan bermasalah di kemudian hari,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, hal ini sesuai dan sejalan dengan yang ingin dicapai oleh Koperasi Konsumen Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Artha Insani (BMT Arin) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

“Koperasi yang didirikan sejak 1998 itu terus berupaya untuk memperkokoh usaha koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota dengan mengajukan permohonan pembiayaan ke LPDB-KUMKM,” ucapnya.

Ketua BMT Arin, Thamrin Mulyono menyampaikan, Koperasi yang telah memiliki anggota sebanyak 823 orang tersebut telah mendapatkan empat kali fasilitas dana bergulir LPDB-KUMKM sejak 2011 hingga 2024.

Hal ini dikarenakan, menurutnya, LPDB-KUMKM merupakan pertimbangan utama karena menawarkan margin rate atau bagi hasil (basil) yang sangat rendah bila dibandingkan lembaga sejenis apalagi perbankan.

“Selain itu, pertimbangan lain BMT Arin bermitra dengan LPDB-KUMKM juga terdapat dari sisi pendampingan yang didapat koperasi. Pendampingan tersebut terdiri dari banyak aspek, mulai dari legalitas kelembagaan, pengelolaan koperasi, hingga peningkatan usaha,” katanya.

Ia menyampaikan, pihaknya mendapat berbagai pembiayaan LPDB-KUMKM dan telah berhasil menunjukkan perkembangan dan kemajuan yang signifikan selama bermitra.

Bahkan, secara umum, BMT Arin tidak pernah menemui kendala yang berarti.

Latar belakang koperasi yang patuh terhadap regulasi perkoperasian ini sendiri juga berada pada syarat-syarat kelengkapan dokumen dan proses pengajuan proposal yang sesuai sampai dengan pencairan.

“Dengan demikian, maka kendala-kendala yang muncul pun dapat teratasi berkat bantuan, masukan, dan saran dari LPDB-KUMKM,” terang Thamrin.

“Di samping itu, guna mencegah dan mengantisipasi kondisi gagal bayar BMT Arin menerapkan beberapa strategi, di antaranya yaitu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pembiayaan, menegakkan Standar Operasional Manajemen (SOM), meningkatkan kapasitas SDM pengurus, manajer dan karyawan, serta melakukan pembinaan dan pendampingan anggota secara berkala,” sambungnya.

Harapannya agar koperasi-koperasi di Indonesia menjadi soko guru perekonomian bangsa dengan mengutamakan keterlibatan anggota dalam berbagai usaha.

Menurut Thamrin, Kehadiran LPDB-KUMKM sebagai lembaga pembiayaan yang peduli dengan keberlangsungan koperasi menjadi fase yang segar bagi pihaknya.

“Untuk itu, apresiasi kami sampaikan terhadap layanan LPDB-KUMKM dan diharapkan ke depan dapat lebih fleksibel dalam melayani koperasi,” tutur Thamrin.

“Kemudian juga dapat terus memberikan pelayanan yang prudent dan tidak kaku, serta melayani sepenuh hati dengan menawarkan solusi-solusi praktis dari berbagai macam permasalahan koperasi, khususnya dari segi permodalan,” tambahnya.

Exit mobile version