Pastikan Keamanan, OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber Untuk ITSK

Pastikan Keamanan, OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber Untuk ITSK/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Pedoman Keamanan Siber (Cybersecurity Guidelines) yang dirancang khusus untuk Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi menyampaikan, pedoman ini disusun dengan dukungan Kedutaan Besar Inggris atau British Embassy melalui UK Government cyber capacity-building programme.

Menurutnya, pedoman ini meliputi berbagai strategi reaktif dan proaktif yang bertujuan untuk terus memastikan keamanan siber menjadi bagian krusial dari ekosistem ITSK.

“Sektor keuangan, termasuk ITSK akan terus menjadi target utama serangan siber dan sangat rentan jika tidak menerapkan kerangka keamanan dan ketahanan siber yang efektif dan responsif,” ujar Hasan di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Dengan diluncurkannya pedoman ini, Hasan mengatakan, pihaknya berharap agar hal ini dapat menjadi mekanisme perlindungan yang dapat digunakan dalam meminimalisasi gangguan pada aspek ketersediaan (availability), integritas (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality) atas data dan informasi yang dikelola oleh Penyelenggara ITSK di ruang siber.

Apalagi, pedoman keamanan siber bagi Penyelenggara ITSK ini mencakup perlindungan data, manajemen risiko, respons insiden, maturity assessment, training and awareness yang selalu mengedepankan prinsip kolaborasi dan pertukaran informasi.

“Dengan mengikuti pedoman ini, para pemangku kepentingan di organisasi ITSK diharapkan dapat berkontribusi pada lingkungan keuangan digital yang lebih aman dan tangguh di Indonesia,” ucap Hasan.

Ia menjelaskan, peluncuran pedoman ini sesuai atau sejalan dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengatur bahwa salah satu prinsip industri ITSK adalah penerapan keamanan dan keandalan sistem informasi, termasuk keamanan dan ketahanan siber.

“Oleh karena itu, OJK mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan Indonesia agar penerapan kerangka kerja keamanan dan ketahanan siber di sektor ITSK dapat berjalan secara efektif,” katanya.

Tak hanya itu, Hasan memastikan bahwa OJK akan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi dan kompetensi pegawainya terkait keamanan siber, salah satunya dengan menggelar kegiatan Cyber Bootcamp khusus bagi para pegawai OJK yang juga merupakan kerja sama dengan British Embassy.
“Cyber Bootcamp ini merupakan program pelatihan intensif yang dirancang untuk membekali para pegawai OJK dengan pengetahuan dan keterampilan praktikal dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan siber,” jelas Hasan.

“Melalui Cyber Bootcamp ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para pegawai OJK dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menanggapi serangan siber yang semakin canggih dan kompleks,” sambungnya.

Exit mobile version