hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pastikan Arus Barang Lancar, Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Kerja 24 Jam

Pastikan Arus Barang Lancar, Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Kerja 24 Jam/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kembali memberikan tanggapan terkait kendala dan hambatan yang kian dihadapi mengenai proses importasi barang saat ini.

Ia mengatakan, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengaturan kembali terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Juncto Tahun 2024 Juncto 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan yang menetapkan kembali Daftar Barang yang Terkena Larangan Pembatasan Impor.

“Apalagi, pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa Pertimbangan Teknis telah menimbulkan hambatan pada proses perizinan impor serta mengakibatkan terjadinya penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan utama, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Airlangga di Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024).

“Bahkan, hingga saat ini setidaknya terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok karena belum dapat mengajukan dokumen impor serta belum diterbitkan Persetujuan Impor dan Pertimbangan Teknis,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), seluruh pihak diwajibkan untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor tersebut dan telah menerbitkan Permendag 8 Tahun 2024.

“Jadi, hari ini diharapkan akibat dari Permendag itu kontainer-kontainer yang tertumpuk sekitar 17 ribu itu bisa segera diselesaikan,“ ucapnya.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang mulai diberlakukan mulai tanggal 17 Mei 2024 memuat sejumlah pokok-pokok kebijakan yang diantaranya yakni relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan impor seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, hingga katup.

Lebih lanjut, pada hari ini kebijakan relaksasi impor tersebut diikuti dengan pengeluaran (release) untuk beberapa kelompok komoditas yang telah memenuhi ketentuan relaksasi perizinan impor yang dipersyaratkan dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 antara lain berupa produk besi baja, tekstil, tas, dan elektronik. Komoditas tersebut diimpor oleh 10 perusahaan dan telah tiba Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Mei 2024.

Selain itu, ia juga menjelaskan lebih lanjut terkait 5 kontainer yang akan dikeluarkan tersebut yakni 4 kontainer dari PT Denso Indonesia yang telah memiliki Laporan Surveyor sehingga telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan 1 kontainer dari PT Pandu Equator Prima yang secara langsung telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 karena berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA).

Tak hanya itu, Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga menegaskan agar Kementerian/Lembaga terkait untuk ikut  mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan perizinan impor tersebut seperti mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Impor dan percepatan penyelesaian Pertimbangan Teknis.

“Untuk itu, saya juga meminta kepada seluruh jajaran Pelabuhan Bea Cukai yang ada di pelabuhan, Kepala Kantor Pelayanan Utama, Direktur Layanan Industri Sucofindo, Surveyor Indonesia, Pimpinan JICT untuk bekerja seperti  kapal Saturday, Sunday, holiday included,” tegas Airlangga.

“Sehingga semua kerja 24 jam untuk mengeluarkan barang 17 ribu itu sampai barang ini dapat selesai. Walaupun itu hari Minggu, ini arahan dari Bapak Presiden agar barang-barang ini dapat segera dikeluarkan,” imbuhnya.

pasang iklan di sini