
PeluangNews, Aceh Tengah – Pascabanjir susulan yang melanda wilayah Aceh Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menangani Jembatan Lumut di Desa Lumut, Kecamatan Linge.
Jembatan nasional yang berada di ruas Takengon–Isé-Isé ini menjadi akses vital bagi mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Banjir terjadi akibat meluapnya Sungai Lumut pada Jumat, 2 Januari 2026. Arus deras membawa material kayu, lumpur, dan sampah yang sempat menumpuk di sekitar jembatan, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat akan terganggunya konektivitas serta potensi kerusakan struktur jembatan.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemulihan akses jalan dan jembatan menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana. Menurutnya, konektivitas merupakan penopang utama kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah.
“Konektivitas jalan dan jembatan adalah urat nadi kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah. Karena itu, kami memastikan seluruh ruas jalan nasional di Aceh dapat dilalui. Penanganan kami percepat agar aktivitas masyarakat kembali normal,” ujar Dody.
Penanganan Sungai Lumut saat ini dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I melalui normalisasi sungai di sekitar jembatan. Satu unit alat berat excavator telah diturunkan untuk memperlancar aliran air serta membersihkan material kayu yang terbawa arus agar tidak menyumbat struktur jembatan.
Selain itu, Kementerian PU melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh bersama mitra kerja PT Hutama Karya Infrastruktur tengah memobilisasi tambahan dua unit alat berat dari Medan guna mempercepat proses penanganan di lapangan.
BPJN Aceh bersama PT Hutama Karya Infrastruktur juga akan melakukan survei dan pemeriksaan detail terhadap struktur Jembatan Lumut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan struktural akibat banjir dan arus deras, sekaligus menjadi dasar penentuan penanganan lanjutan yang aman dan berkelanjutan.
Kementerian PU memastikan seluruh upaya tersebut dilakukan agar akses Takengon–Isé-Isé tetap terjaga, aktivitas ekonomi dan layanan masyarakat tidak terganggu, serta keselamatan pengguna jalan tetap terjamin.








